• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pidato Presiden Singgung Soal Jaga Toleransi, Legislator: Jangan Lagi Ada Pelarangan Jilbab Paskibraka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:30
in Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Dok. Humas DPR RI)

Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Dok. Humas DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menanggapi salah satu poin pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2024. Presiden menyebut tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni di tengah keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia.

Menururr Politisi Fraksi PKS itu, salah satu polemik terkait toleransi adalah pelarangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri sebagai isu yang sangat relevan dengan pernyataan Presiden Jokowi.

BacaJuga:

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait toleransi ini haruslah digarisbawahi. Penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi,” kata Aboebakar melalui keterangannya di Gedung DPR. RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Mengingat, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menegaskan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama. Serta, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Legislator Dapil Kalsel itu menegaskan bahwa setiap tindakan yang melarang atau menghalangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab. Itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia.

“Dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan demikian, Habib berharap melalui pidato Presiden Jokowi tersebut, itu menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan agar toleransi dan harmoni di tengah keragaman dapat terjaga dengan baik. Sehingga ke depan, pemerintah serius dalam mengimplementasikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.

“Polemik ini harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Aboebakar AlhabsyiDPR RIKomisi III DPR RILarangan Paskibraka BerhijabLegislatorPaskibrakapresiden jokowi

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.