• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Dua Penindakan di Labuhanbatu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:27
in Nusantara
Bea Cukai Teluk Nibung lancarkan dua penindakan rokok ilegal di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Jumat (9/8). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Teluk Nibung lancarkan dua penindakan rokok ilegal di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Jumat (9/8). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Teluk Nibung lancarkan dua penindakan rokok ilegal di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Operasi tersebut dilakukan dalam upaya perlindungan masyarakat dan penegakan undang-undang cukai guna mencegah kerugian negara yang diakibatkan oleh peredaran rokok ilegal.

Penindakan pertama terlaksana pada Jumat (9/8). Dalam penindakan ini, petugas menghentikan sebuah minibus di sekitar wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan menemukan 43.620 batang rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

BacaJuga:

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

“Dari barang yang diamankan, potensi penerimaan negara yang hilang ditaksir mencapai Rp33.501.480, yang merupakan nilai cukai terutang. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari.

Selanjutnya pada Sabtu (10/8), melalui hasil koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Palembang, petugas Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi mengenai adanya paket kiriman yang diduga berisi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Atas informasi tersebut, petugas pun melaksanakan penindakan dan mengamankan 8.750 batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang dikirim melalui paket kiriman yang tidak diketahui identitas pemiliknya. Ditaksir potensi nilai cukai yang hilang adalah senilai Rp10.734.320. Barang bukti berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai pun ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).

“Keberhasilan dua operasi penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang cukai. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara instansi terkait yang memungkinkan operasi ini berjalan dengan sukses,” tegasnya.

Diketahui pengedaran atau penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pelanggar dapat diancam pidana penjara/kurungan dengan ancaman satu tahun sampai dengan lima tahun atau dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebanyak tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021.

“Dengan penindakan ini, Bea Cukai Teluk Nibung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari peredaran rokok ilegal, yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk melapor ke kantor Bea Cukai terdekat,” tutup Nurhasan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Teluk NibungKabupaten Labuhanbaturokok ilegal

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Senin, 27 April 2026 - 01:44
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.