• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Mengapa Airlangga Mundur dari Jabatan Ketum Golkar? Padahal Dianggap Berprestasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Agustus 2024 - 11:07
in Politik
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal keputusan pengunduran dirinya. Foto: Dok Video Golkar

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal keputusan pengunduran dirinya. Foto: Dok Video Golkar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak bisa dipungkiri pernyataan mundur Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dari jabatannya sangat mengagetkan alam semesta politik Indonesia. Sebab, keputusannya diambil secara tiba-tiba tanpa diketahui alasan utamanya.

Menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ray Rangkuti, bukan saja karena Airlangga merupakan ketum salah satu parpol besar di Indonesia, melainkan karena tidak ada alasan terdengar logis, jelas dan konstitusional untuk mundur.

BacaJuga:

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

“Pengunduran diri AH itu terdengar aneh, tiba-tiba dan tentu saja mengejutkan,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Umumnya ketum mundur atau dimundurkan karena tiga hal. Pertama, Melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kedua, dinyatakan tidak sukses dalam program dan kinerja. Ketiga,
melakukan tindakan melanggar aturan partai.

“Tiga hal ini tidak ditemukan dalam pemunduran diri AH,” ucap Ray.

Alih-alih terjadi seperti anggapan umumnya ketum mundur, yang ada malah sebaliknya. Dia sukses membawa Golkar meningkatkan perolehan suara pada Pileg 2024.

“Saat yang sama, sukses pula memenangkan Presiden/Wakil Presiden. Sehingga tidak ada alasan konstitusional, rasional dan kinerja yang memungkinkan tuntutan pemunduran diri AH,” ujar Ray.

Hal itu diperkuat pidato Airlangga soal pemunduran dirinya seperti dalam rekaman video beredar di tengah masyarakat. Pidato dia hampir seluruhnya pidato sukses.

“Pidato yang lebih patut diungkapkan sebagai alasan tidak mundur dari pada mundur,” nilai Ray.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, alasan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya. Salah satunya, mempertimbangkan soliditas di internal partai berlambang pohon beringin itu.

“Dasar pertimbangan pengunduran diri itu Pak Ketum mempertimbangkan, soliditas di dalam jajaran Partai Golkar dan juga menjadi bagian untuk mencoba menciptakan situasi kondusif di dalam masa transisi pemerintah di masa yang akan datang,” ucap Doli di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024) kemarin. Airlangga mundur dari Ketum Golkar terhitung sejak, Sabtu (10/8/2024). (dan)

Tags: Airlangga HartartogolkarKetum GolkarPartai Golkar

Berita Terkait.

Amin-AK
Politik

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 10:41
Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1403 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.