• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ombudsman akan Awasi Penjabat yang Mundur untuk Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024 - 05:13
in Headline
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Bincang Media bertajuk "Update Pengawasan Ombudsman RI pada Bidang Kepegawaian" di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Foto: ANTARA

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Bincang Media bertajuk "Update Pengawasan Ombudsman RI pada Bidang Kepegawaian" di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengingatkan kepada penjabat (pj.) kepala daerah yang mundur dari jabatan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus diawasi karena rawan menyalahgunakan kebijakannya saat menjabat guna kepentingan politik.

Berdasarkan data yang terhimpun, hingga saat ini terdapat 34 Pj. kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

BacaJuga:

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

“Jangan-jangan karena niatnya tadi dia sudah mau maju, jadi selama ini ketika membuat kebijakan perencanaan, penganggaran, tata kelola birokrasi, program, kegiatan, dan sebagainya sudah diarahkan untuk pemenangan calon tersebut,” ujar Robert seperti dilansir Antara, Kamis (8/8/2024).

Dia menyarankan agar sejak awal seseorang yang diangkat menjadi Pj. kepala daerah bisa membuat surat perjanjian bahwa yang bersangkutan tak akan maju sebagai kandidat pada pilkada.

Pasalnya, kata dia, rangkaian pilkada tidak hanya saat hari pencoblosan maupun saat kampanye, tetapi juga penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program kegiatan menuju pilkada.

“Di situ sebenarnya secara faktual proses politik sudah berjalan,” ucap dia.

Meski maju sebagai kandidat pada pilkada merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, Robert menilai sangat naif apabila seorang pj. kepala daerah tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan ke depannya saat maju menjadi kandidat pada pilkada.

Untuk itu, dia berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa mempertimbangkan agar membuat ketentuan supaya pj. kepala daerah tidak boleh maju sebagai kandidat pada pilkada atau bisa menyelesaikan terlebih dahulu jabatannya sebelum mengikuti pilkada sehingga tidak mundur begitu saja di tengah-tengah masa jabatan.

“Karena kalau diperbolehkan terus-menerus mereka seperti itu, akan sulit terdeteksi adanya politisasi birokrasi,” tutur Robert.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dari 38 provinsi karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sebab ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. (wib)

Tags: ombudsmanpilkada 2024

Berita Terkait.

Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.