• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seks Bebas dan Aborsi di Kalangan Remaja Tinggi, Komisi IX Minta PP 28/2024 Segera Direvisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:41
in Nasional
Kolase Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dan Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.  (Humas DPR)

Kolase Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dan Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. (Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebutkan, pemerintah harus segera merevisi PP 28 Tahun 2024, yang salah satunya regulasi penyediaan alat kontrasepsi bagi usia siswa dan remaja. Dalam Pasal 103 ayat (4) poin e menyebutkan pelayanan kesehatan reproduksi pada remaja paling sedikit meliputi, salah satunya penyediaan alat kontrasepsi.

Kurniasih menyebut PP sebagai regulasi UU Kesehatan yang merupakan regulasi omnibus justru tidak menyederhanakan peraturan dan menimbulkan tafsir regulasi yang berbahaya. Kementerian Kesehatan lantas berdalih, aturan alat kontrasepsi tersebut dikhususkan bagi remaja yang sudah menikah dan teknisnya akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

“Jika masih harus menunggu Permenkes, sama sekali tidak menyederhanakan regulasi. UU Kesehatan dibuat dengan sistem Omnibus dengan dalih menyederhanakan regulasi, namun aturan turunannya malah harus berbelit-belit dan birokratis. Kita dorong untuk revisi di tingkat PP agar tidak menimbulkan tafsir liar,” ujar Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Salah satu tafsir liar adalah pembolehan remaja melakukan hubungan seksual di luar pernikahan menggunakan alat kontrasepsi berdalih pelayanan kesehatan reproduksi. “Dari data yang ada, seks bebas di tingkat remaja semakin mengkhawatirkan dengan konsekuensi negatif yang semakin meningkat,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

BKKBN mencatat bahwa pada remaja usia 16-17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang melakukan hubungan seksual, usia 14-15 tahun ada sebanyak 20 persen, dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen.

Kurniasih menyebut salah satu ekses negatif dari seks bebas adalah angka aborsi akibat kehamilan yang tidak diinginkan yang semakin tinggi. Data Guttmacher Institute pada 2000 estimasi aborsi adalah 37 aborsi untuk setiap 1000 perempuan berusia 15-49 tahun, angka ini terbilang tinggi dibandingkan dengan Asia secara regional. Penelitian oleh Nurhafni pada 2022 menunjukkan, dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95% nya dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun.

Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5 juta di antaranya dilakukan oleh remaja. Di Bandung menunjukkan 20 persen dari 1.000 remaja yang pernah melakukan seks bebas.

Belum lagi bicara meningkatnya angka penyakit menular seksual yang semakin tinggi. Kemenkes melansir kasus sifilis meningkat hampir 70 Perse dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni 2018 sampai 2022 kemarin.

Sementara ada 100.000 orang dengan HIV yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan ke masyarakat. Kemenkes menyebut, dari 526.841 orang dengan HIV, baru sekitar 429.215 orang yang sudah terdeteksi atau mengetahui status HIV dirinya.

“Angka seks bebas yang naik pasti diikuti oleh ekses negatif seperti kasus aborsi dan penularan penyakit seksual yang naik. Ini kita bicara dari sisi kesehatan. Maka dibanding menunggu munculnya aturan turunan dari Kementerian, Pemerintah secara lugas dan jelas merevisi pasal penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja sesegera mungkin,” sebut wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini.

Pendapat lainnya juga diutarakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina yang jugameminta Pemerintah mengkaji ulang aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja, lantaran berpotensi membuat remaja masuk ke pergaulan bebas.

“Hati-hati, jika gagal pengawasan justru jadi racun perusak anak-anak. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini diimbangi dengan pendidikan seksual yang holistik dan pendekatan yang sensitif terhadap nilai-nilai masyarakat karena bisa jadi bumerang bagi anak muda Indonesia,” ujar Arzeti.

Arzeti menjelaskan kekhawatiran atas PP nomor 28 tersebut sangat berdasar sebab dalam pasal 103 yang mengatur soal alat kontrasepsi tersebut tidak tertulis secara detail mengenai pelajar yang diberikan edukasi, sehingga rawan disalahartikan. “Saya kira perlu ada penjelasan dan edukasi yang clear, karena bunyi pasal yang sekarang bisa membuat salah tafsir,” tuturnya.

Arzeti pun menilai aturan itu tidak sejalan dengan norma-norma di Indonesia. Apalagi bagi anak-anak usia remaja yang seharusnya tidak boleh melakukan hubungan seksual karena akan berpengaruh terhadap kesehatannya.

“Jangan sampai aturan ini malah menjadi dasar anak-anak muda melakukan seksual di luar pernikahan. Selain secara norma dilarang, dampak kesehatannya juga sangat berpengaruh,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini. (dil)

Tags: aborsiDPR RIKomisi IX DPR RIPP 28/2024PP Kesehatanremajaseks bebas

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.