• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kesehatan Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Kurang Baik, Ini Kata Kapolres Depok

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:08
in Megapolitan
meita

Meita Irianty (tengah) tersangka penganiayaan balita di daycare Cimanggis, Depok, Jawa Barat tertunduk lemas saat ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Depok. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kondisi kesehatan tersangka penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat Meita Irianty menurun. Alhasil bakal dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan telah dilakukan. Penyidikan terhadap kasus tersebut bakal tetap dilanjutkan.

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

“Saat ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat. Kemungkinan besar akan kita bantarkan,” kata Arya di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).

Ia menegaskan, proses pembantaran tidak akan mengurangi masa tahanan yang bersangkutan. Penghitungan masa tahanan bakal dilakukan setelah yang bersangkutan kembali ke sel.

Tingkat penyidikan di kepolisian lama penahanan tersangka adalah 20 hari. Dalam masa tersebut, penyidik bakal menggali keterangan dan peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

“Kalau dia dibantarkannya di hari ketiga (masa tahanan) gitu ya, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya,” ujar Arya.

Contoh lainnya, jika ada tersangka ditahan pada hari pertama, kedua maupun ketiga. Hari keempat masuk lagi ke sel, maka penahanannya dilanjutkan hitungannya.

“Jadi ngga memengaruhi masa tahanan kalau dibantarkan,” jelas Arya.

Ia menambahkan, tersangka dibantarkan ke Rumah Sakit Kramatjati karena ada tempat khusus bagi tahanan yang mengalami penurunan kesehatan.

“Dia ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit. Sehingga dia tidak juga kemanamana dan dijaga oleh anggota kita,” imbuhnya.

Tersangka telah ditangkap kemarin malam di kediamannya kawasan Depok. Ada dua balita menjadi korban tidak kekerasan yang bersangkutan. Kejadian kasus pertama terjadi pada 10 Juni 2024.

Tersangka bakal dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tutur Arya. (dan)

Tags: DaycareKasus Penganiayaan AnakMeita IriantyPenganiayaan BalitaPolres Metro Depok

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3517 shares
    Share 1407 Tweet 879
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.