• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Lampung Segera Deportasi 9 WNA Asal Nigeria

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 2 Agustus 2024 - 02:51
in Nusantara
Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan oleh Kemenkumham Lampung, Kamis (1/8/2024). (Antara)

Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan oleh Kemenkumham Lampung, Kamis (1/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengatakan bahwa pihaknya segera mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang tidak memiliki dokumen resmi terkait izin tinggal.

“Dari 12 WNA Nigeria yang diamankan, sembilan di antara kami akan lakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk pencekalan untuk masuk ke Indonesia, karena tidak memiliki dokumen resmi,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung Tato Juliadin Hidayawan, di Bandar Lampung, dikutip Antara, Kamis (1/8/2024).

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Poso, Kedalaman Pusat Hiposenter 4 Km

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan kedua belas WNA tersebut menunjukkan bahwa mereka patut diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 78 ayat 3 Jo 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peraturan tersebut berbunyi, orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Kemudian pada pasal 122 huruf a yaitu setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan,” kata dia.

Tato menegaskan bahwa seandainya WNA ini terbukti melakukan pelanggaran maka harus ada sanksi tegas yang bisa bikin jera warga negara asing agar mereka lebih taat lagi terhadap aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

“Apalagi kasus ini masalah berat ya, overstay, sudah lama sekali mereka, jadi harus ada sanksi tegasnya. Apalagi sembilan WNA ini hanya miliki dokumen izin tinggal kunjungan,” kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, pihaknya tetap akan meminta arahan kepada pemerintah pusat terkait tindak lanjut kasus ini.

“Dalam kasus ini kami akan minta arahan langsung dari Direktorat Jendral Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan yang lebih mendalam,” kata dia.

Diketahui, Kemenkumham Lampung pada Jumat (26/7/2024) mengamankan 12 WNA asal Nigeria di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur yang diduga mereka melanggar aturan terkait izin tinggal di Wilayah Indonesia. (dam)

Tags: deportasiKanwil Kemenkumham LampungNigeriaWNA

Berita Terkait.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Poso, Kedalaman Pusat Hiposenter 4 Km

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:04
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27
Johnny-Edison-Isir
Nusantara

Pengejaran Penyerang Polisi di Katingan Mulai Menemui Titik Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07
Sapu Bersih Barang Ilegal, Bea Cukai dan Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Nusantara

Sapu Bersih Barang Ilegal, Bea Cukai dan Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:01
Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang

Senin, 6 Juli 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.