• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Disebut Terima Uang Rp3,66 Triliun, Kuasa Hukum Aon Irit Bicara atas Dakwaan JPU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:08
in Nasional
Andi-Ivoni-Nababan

Penasehat hukum Tamron Tamsil alias Aon, Andi Ivoni Nababan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penasehat hukum Tamron Tamsil alias Aon, Andi Ivoni Nababan, memilih untuk tidak memberikan pernyataan terkait dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengindikasikan kliennya terlibat dalam penerimaan hasil korupsi timah senilai Rp3,66 triliun.

“Mohon maaf karena itu sudah menyangkut materi pokok perkara. Kami tidak bisa komentari,” katanya dihubungi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (2/8/2024).

BacaJuga:

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Andi menegaskan, saat ini tim penasehat hukum telah memformulasikan sejumlah langkah strategis dan argumen untuk merespons dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan nota keberatan yang akan dilaksanakan.

“Karena kami harus membangun strategi dan argumentasi nanti di pengadilan untuk persidangan perkara klien kami,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap daftar nama penerima uang dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Terdapat sepuluh nama penerima, baik individu maupun entitas korporasi.

Di antaranya adalah Tamron Tamsil alias Aon yang melalui CV Venus Inti Perkasa diduga menerima setidaknya Rp3,66 triliun.

Pengungkapan ini disampaikan oleh JPU Ardito Muwardi saat membacakan surat dakwaan terhadap mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2015-2019, Suranto Wibowo, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). (fer)

Tags: Andi Ivoni NababanJPUKorupsi TimahTamron Tamsil

Berita Terkait.

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
Nasional

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:31
Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12458 shares
    Share 4983 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.