• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ormas Keagamaan Asal Kelola Tambang, EITS: Akibatkan Kehancuran Alam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:12
in Nasional
tambangco

Ilustrasi tambang. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ormas Keagaaman seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah jangan asal menerima WIUPK saja tanpa mengerti essensi dari tata laksana pertambangan yang baik (good mining practice). Kesembronoan dalam pengelolaan tambang berujung kepada kehancuran alam dan penggerusan cadangan tambang tanpa terkontrol.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua dan Founder Energy Institute for Transition (EITS) Godang Sitompul dalam keterangan, Kamis (1/8/2024).

BacaJuga:

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Langkah fantastis dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia untuk memberi kesempatan Ormas Keagamaan mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), menurut dia, perlu diikuti dengan pemberian pemahaman good mining practice kepada mereka.

“Ada baiknya para petinggi NU dan Muhammadiyah belajar mengenai tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice). Termasuk merekrut ahli-ahli pertambangan yang mumpuni bersertifikat untuk mengajari cara mengoperasikan pertambangan dengan benar,” katanya.

“Jangan sekedar nafsu belaka memiliki tambang, tanpa tahu cara mengelola tambang,” imbuhnya.

Good Mining Practice, lanjut dia, dengan melakukan operasi pertambangan dari awal hingga akhir. Selain itu, melakukan kegiatan penambangan yang baik dan turut berkontribusi dalam menaati aturan, terencana dengan baik dengan menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi.

Dikatakan dia, mereka juga harus melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan. Juga menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan dan partisipasi masyarakat.

“Mereka juga harus menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dia mengaku khawatir bila WIUPK dipegang, namun tidak dijalankan dengan baik. Bahkan dipindahtangankan atau dijual tanpa ada tanggung-jawab atas pasca tambangnya. “Main jual saja, raup untung, selesai sudah. Bangsa ini dapat apa?,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sebaiknya para petinggi Ormas Keagamaan yang mendapatkan WIUPK juga diberi tanggung-jawab kelola hilirnya. Artinya, tidak sekedar memiliki tambang, namun juga memiliki smelter/pabrik pengolahan hasil tambang, jika itu tambang mineral. Apabila itu tambang batu bara, maka diwajibkan menyerahkan pemenuhan kebutuhan domestik (DMO).

“Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.139.K/HK.02/MEM. B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Baru Bara dalam Negeri mengatur bahwa produsen batu bara wajib untuk menjual 25 persen dari rencana jumlah produksi batu bara per tahunnya untuk kebutuhan DMO,” katanya.

“Patokan harga untuk DMO adalah 70 dollar AS per metrik ton, dengan spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen. Nah ini harus diterapkan kepada Ormas Keagamaan yang memiliki tambang batu bara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengalihkan kewenangan penetapan, penawaran dan pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan kepada Bahlil.

Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi. (nas)

Tags: alamEITSEnergy Institute for TransitionKelola TambangOrmas Keagamaantambang

Berita Terkait.

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:50
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.