• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Mulai Dalami Laporan Dugaan Kejanggalan Lelang Saham PT Gunung Bara Utama

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:16
in Headline
KPK-Merah-Putih-co

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan oleh KSST terkait dugaan pelanggaran oleh Febrie Ardiansyah.

Laporan tersebut diduga adanya kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proses lelang PT Gunung Bara Utama yang dikelola oleh Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

“Masih tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (pulbaket),” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan setelah berkas dianggap lengkap, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi kriteria untuk penanganan oleh KPK.

“Namun bila dinilai laporan yang masuk belum lengkap, pelapor akan diminta untuk melengkapi mulai dokumen pendukung dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, KPK akan memproses laporan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi terkait perkembangan kasus akan disampaikan kemudian

“Kalau tahapannya sudah Penyidikan, bila Penyidiknya bersedia untuk berbagi info akan diupdate. Tapi sampai dengan saat ini belum ada perkara dimaksud di tahap Penyidikan. Kalau Dumas, Penyelidikan sifatnya masih rahasia,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Santoso, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemeriksaan para saksi terkait indikasi dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, KPK telah meminta keterangan Koordinator KSST, Ronald Loblobly sebagai pelapor dari KSST.

“Saudara Ronald telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dan sudah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Minggu (9/6/2024).

Ia menuturkan apakah kasus ini akan menyeret lebih jauh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, ia juga menegaskan semuanya tergantung pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

“Kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPK. Saat ini, KSST bersama Indonesia Police Watch (IPW) akan terus mengawal perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terkait laporan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, yakni satu paket saham PT Gunung Bara Utama, yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Makanya saya bingung. Kejaksaan ini bingung dibikin sama pelapornya. Tapi enggak apa-apa saya bilang sekali lagi ya, silakan melakukan suatu pelaporan sebagai bahan koreksi bagi kita, sebagai bahan koreksi, tapi yang benar, jangan ngawur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut menyayangkan adanya laporan itu karena dinilai tidak benar. Menurut dia, Kejagung tidak takut dilaporkan. Sebab, yang dilakukan Kejagung soal pelelangan sudah transparan prosesnya.

“Kita bukan takut dilaporkan. kenapa harus takut? Kita benar semua prosesnya transparan, yang melakukan bukan kita. Kita cuma meminta untuk dilelang. Itu mekanisme lelang yang ada di Kejaksaan,” ujar Ketut.

Ketut pun menyampaikan bahwa pelaksanaan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan.

Pelelangan terkait Aset PT GBU dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.

“Jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” ujar Ketut.

Ketut juga menjelaskan kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi hal ini ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki sejumlah masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Tim Jampidsus melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya. Namun, Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu.

“Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan,” lanjut Ketut.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut.

Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai tersangka yang kini sudah diadili.

Kemudian, ia menjelaskan proses lelang PT GBU ini dilakukan penilaian oleh 3 appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat berat yang melekat di PT. GBU dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar. (fer)

Tags: KPKLaporan Dugaan Kejanggalan Lelang Saham PT Gunung Bara UtamaLelang Saham PT Gunung Bara UtamaPT Gunung Bara Utama

Berita Terkait.

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.