• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BP2MI Minta Singapura Beri Atensi Serius Soal Penerapan Overcharging

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:25
in Nasional
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon (kiri). (Ist)

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon (kiri). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merasa pilu, lantaran masih ditemukan pekerja migran Indonesia non-prosedural di Singapura. Terutama yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Menurut Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon, pekerja migran Indonesia yang berangkat tidak melalui jalur resmi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

BacaJuga:

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

“Kami prihatin, dengan realitas sebagian besar pekerja rumah tangga asal RI di Singapura justru direkrut agen Singapura dengan jalur mandiri, yang bagi Indonesia adalah nonprosedural,” kata Lasro dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Maka kedua negara perlu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Singapura, sebagai landasan hukum kerjasama penempatan dan pelindungan.

Delegasi Singapura, yakni Mr. Jeff Khoo (Deputy Director Kemlu) dan Ms. Priscilia Ang (Deputy Director Kemenkes) memahami dan mencatat dengan baik usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut.

“Otoritas Singapura perlu memberikan atensi serius mengenai hal ini,” ujar Lasro.

Di sisi lain, perlu solusi bersama mengatasi praktik pengenaan pembiayaan yang berlebihan (overcharging). PMI sektor domestik di beberapa negara sudah zero cost.

Justru di Singapura, selain menanggung biaya penempatan sendiri, masih dikenakan pemotongan gaji sampai dengan 8 bulan oleh agen di Singapura dan Indonesia.

“Praktik overcharging ini harus dihentikan. Ini harus diberantas,” imbuh Lasro. (dan)

Tags: BP2MIOverchargingPekerja Migran IndonesiaSingapura

Berita Terkait.

KKP
Nasional

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05
Anis
Nasional

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:24
Atwar
Nasional

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04
Amiruddin
Nasional

27 Tahun Reformasi, Komnas HAM Hadapi Tantangan yang Kian Kompleks

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:43
Tawfiq
Nasional

Saudi Apresiasi Tata Kelola Haji RI, Sebut Ada “Existential Leap”

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:01
Tamasya
Nasional

Kemendukbangga dan APINDO Siapkan Daycare di Tempat Usaha Melalui Program TAMASYA

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5590 shares
    Share 2236 Tweet 1398
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2957 shares
    Share 1183 Tweet 739
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.