• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pilkada 2024, KPU DKI Minta Masyarakat Awasi Praktik Kecurangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 Juli 2024 - 02:22
in Headline
kpuco

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) dan anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah (kiri) serta anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada 2024 merupakan tahun politik, karena pesta demokrasi diselenggarakan melalui Pemilu dan Pilkada serentak. Pelaksanaanya kerap diwarnai praktik kecurangan. Upaya pencegahannya dibutuhkan pengawasan Bawaslu dan peran aktif masyarakat.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menginginkan, masyarakat dapat menjadi pemilih aktif. Artinya, selain menggunakan hak pilihnya, juga turut andil dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

BacaJuga:

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

“Ya, untuk masyarakat berpartisipasi bukan hanya sebatas pemilih ya, tapi jadi pemilih aktif,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Sehingga dapat mencegah transaksi antara pihak tertentu dengan peserta pada tahapan pemungutan, hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan.

Jika terdapat temuan tersebut atau ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, maka Bawaslu Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota dapat menindaklanjutinya.

“Supaya ada kecurangan atau ketidaksesuaian di lapangan bisa dilaporkan ke kami sebagai koreksi atau ke Bawaslu untuk penegakan,” jelas Wahyu.

Berdasar laman resmi Bawaslu RI, terdapat empat jenis pelanggaran Pilkada. Pertama, pelanggaran kode etik Pilkada. Kedua, pelanggaran administrasi. Ketiga, pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masih (TSM). Keempat, pelanggaran pelanggaran tindak pidana.

Pilkada 2024 bakal dilaksanakan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya. Pemilihan tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Tanah Air.

Pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November 2024.

Sementara proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung pada, Senin (22/7/2024). Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, sebagian besar calon pemilih wilayah di Jakarta telah terdata.

“Sampai hari ini, 22 Juli 2024, tiga hari jelang berakhirnya coklit, kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima, sebanyak 8.315.669 pemilih,” ucap Fahmi dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Kecurangan PilkadaKPU DKI Jakartapilgub dki jakartaPilkada DKI Jakarta

Berita Terkait.

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34
Taksi
Headline

Buntut Laka KA Bekasi Timur, Pool Green SM Disidak

Rabu, 29 April 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.