• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pilkada 2024, KPU DKI Minta Masyarakat Awasi Praktik Kecurangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 Juli 2024 - 02:22
in Headline
kpuco

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) dan anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah (kiri) serta anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada 2024 merupakan tahun politik, karena pesta demokrasi diselenggarakan melalui Pemilu dan Pilkada serentak. Pelaksanaanya kerap diwarnai praktik kecurangan. Upaya pencegahannya dibutuhkan pengawasan Bawaslu dan peran aktif masyarakat.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menginginkan, masyarakat dapat menjadi pemilih aktif. Artinya, selain menggunakan hak pilihnya, juga turut andil dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

BacaJuga:

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

“Ya, untuk masyarakat berpartisipasi bukan hanya sebatas pemilih ya, tapi jadi pemilih aktif,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Sehingga dapat mencegah transaksi antara pihak tertentu dengan peserta pada tahapan pemungutan, hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan.

Jika terdapat temuan tersebut atau ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, maka Bawaslu Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota dapat menindaklanjutinya.

“Supaya ada kecurangan atau ketidaksesuaian di lapangan bisa dilaporkan ke kami sebagai koreksi atau ke Bawaslu untuk penegakan,” jelas Wahyu.

Berdasar laman resmi Bawaslu RI, terdapat empat jenis pelanggaran Pilkada. Pertama, pelanggaran kode etik Pilkada. Kedua, pelanggaran administrasi. Ketiga, pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masih (TSM). Keempat, pelanggaran pelanggaran tindak pidana.

Pilkada 2024 bakal dilaksanakan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya. Pemilihan tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Tanah Air.

Pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November 2024.

Sementara proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung pada, Senin (22/7/2024). Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, sebagian besar calon pemilih wilayah di Jakarta telah terdata.

“Sampai hari ini, 22 Juli 2024, tiga hari jelang berakhirnya coklit, kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima, sebanyak 8.315.669 pemilih,” ucap Fahmi dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Kecurangan PilkadaKPU DKI Jakartapilgub dki jakartaPilkada DKI Jakarta
Berita Sebelumnya

Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, AHY Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian ATR/BPN

Berita Berikutnya

Perluas Purna Jual sampai Pembelian, ALVA Gandeng Otoklix, SiTepat, dan Mister E-Bike

Berita Terkait.

lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
Berita Berikutnya
alvaco

Perluas Purna Jual sampai Pembelian, ALVA Gandeng Otoklix, SiTepat, dan Mister E-Bike

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4038 shares
    Share 1615 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2775 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.