• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pantarlih Tidak Wajib Tunjukan SK pada Tim Pengawas, Ini Dasar Aturannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 22 Juli 2024 - 10:28
in Headline
Fahmi-Zikrillah

Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah (tengah) dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari (kiri) serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dody Wijaya (kanan), dalam acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membantah soal isu adanya joki petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya telah menelusuri langsung ke lapangan bahwa dipastikan kabar tersebut tidak benar.

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

“Kami sudah mengonfirmasi, klarifikasi dapati bahwa tidak ada joki Pantarlih di daerah Jakarta,” ujar Fahmi, dalam acara Coffee Morning bersama media, di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Hanya saja mereka didampingi oleh pengurus lembaga kemasyarakatan. Mereka dilengkapi atribut berupa kartu identitas, topi dan rompi sebagai identitas.

“Yang ada teman-teman Pantarlih ini ditemani sama Ketua RT setempat, sehingga ada kesalahpahaman terhadap Pantarlih,” ujar Fahmi.

Selain itu, tudingan terhadap Pantarlih bodong karena tidak dapat menunjukan Surat Keputusan (SK) kepada petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentu disesalkan, lantaran hal tersebut memang tidak perlu dilakukan.

“Kami sesalkan Pantarlih kami dianggap ilegal, ketika tidak dapat menunjukan SK-nya,” tutur Fahmi.

Padahal dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, termasuk petunjuk teknis (juknis) keputusan KPU RI Nomor 7 tentang petunjuk teknis, Pantarlih tidak wajib menunjukan SK ke pengawas.

“Dalam buku kerja Pantarlih memang, tidak ada satu pun ketentuan Pantarlih kami wajib menunjukan SK kepada tim pengawas,” jelas Fahmi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menyebutkan, telah menyurati KPU berkaitan temuan dugaan pelanggaran adanya puluhan Pantarlih ilegal di masa coklit menjelang Pilkada Jakarta 2024.

“Kita memberikan surat saran perbaikan, agar saat melakukan coklit Pantarlih bisa menunjukan SK agar bisa diyakini bahwa memang pantarlih yang melakukan coklit sudah di -SK-kan, yang berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang juknis-juknis pencoklitan,” jelasnya, secara terpisah kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).(dan)

Tags: CoklitKPU DKI JakartaPantarlihpilgub dki jakartaPilkada DKI Jakarta
Berita Sebelumnya

Kehilangan Respek, Mundurnya Joe Biden dari Pilpres AS Keputusan Realistis

Berita Berikutnya

Jangan Grasah-grusuh, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
Pom-Bensin-2

Jangan Grasah-grusuh, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.