• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Musnahkan Miras, Rokok Ilegal, hingga Obat Terlarang di Probolinggo

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Juli 2024 - 11:44
in Nusantara
Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo musnahkan 27 jenis barang ilegal hasil penindakan berbagai pelanggaran hukum. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo musnahkan 27 jenis barang ilegal hasil penindakan berbagai pelanggaran hukum. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo musnahkan 27 jenis barang ilegal hasil penindakan berbagai pelanggaran hukum. Digelar di Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, pemusnahan ini didominasi oleh rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai, yang jumlahnya capai 101.925 batang.

“Meskipun dengan jumlah paling banyak, tetapi pemusnahan ini bukan untuk barang hasil penindakan pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai saja, tetapi juga dari hasil penindakan pelanggaran hukum lainnya,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, Selasa (16/7/2024).

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Lebih lanjut Bagus menjelaskan, barang-barang tersebut adalah hasil dari sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Januari-Juni 2024. Seluruhnya terdapat 81 perkara dengan 27 jenis barang bukti yang dilakukan pemusnahan.

Selain ratusan ribu batang rokok ilegal, sinergi ini juga memusnahkan beberapa jenis barang lainnya seperti Miras, obat-obatan terlarang, senjata tajam (sajam), KTP palsu, handphone, dan lain sebagainya.

“Pemusnahan adalah upaya menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan, sehingga dapat dituntaskan. Proses pemusnahan pun secara profesional, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara yang sudah inkracht,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai ProbolinggoKejari Probolinggopemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.