• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kepala BPKAD Yakin Kartu Kredit Pemda Tak akan Bebani Bank Banten

Redaksi by Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024 - 13:01
in Ekonomi
Peluncuran-KKPD

Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bank Banten di Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti meyakini pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tak akan bebani profit Bank Banten.

“Banyak juga sektor lainnya yang dijalankan oleh Bank Banten di luar KKPD,” kata Rina seperti dilansir Antara, Kamis (17/7/2024).

Dirinya mengaku optimistis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat. Hal itu seiring dengan dukungan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.

Menurut dia, melalui KKPD proses penyalurannya dilakukan secara digital. Sehingga akan semakin mudah proses penyalurannya dan tepat sasaran.

Dijelaskan Rina, KKPD sendiri salah satu fungsinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Dalam tataran teknis, lanjutnya, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD.

Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Sebagai bentuk dukungan modernisasi transaksi, peran Bank BUMN bersinergi dengan BPD melakukan pengembangan pembayaran secara cashless,” ujar Rina.

“Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar di seluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional,” ujar dia.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan tidak benar jika ada yang mengatakan Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dengan adanya penggunaan KKPD ini.

“Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” kaya dia.

Menurutnya, bagi Pemprov Banten, KKPD akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless (non-tunai) yang transparan dan akuntabel. Kemudian bagi Bank Banten sendiri tentu akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan.

“Jadi diyakini bahwa setiap sinergi positif yang berjalan pastinya akan memberikan manfaat bagi pihak yang melakukannya dan pihak lainnya,” ungkapnya. (wib)

Tags: Bank BantenKepala BPKAD Provinsi Bantenpengelolaan Kartu Kredit Pemerintah DaerahRina Dewiyanti
Previous Post

Kontrak Selesai Juli 2024, Pupuk Indonesia Tetap Berkomitmen Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani

Next Post

Ikhtiar Merawat Moderasi Beragama, Perguruan Tinggi Sepakati Asta Aksi

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
seminarco

Ikhtiar Merawat Moderasi Beragama, Perguruan Tinggi Sepakati Asta Aksi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.