• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Tetapkan Perusahaan di Madiun Ini Jadi Kawasan Berikat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Juli 2024 - 11:47
in Ekonomi
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia yang berlokasi di Madiun dengan hasil produksi berupa sepatu, pada Kamis (11/7).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi mengatakan pemberian izin ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Sekaligus, menjadi izin kawasan berikat kedua yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II pada tahun 2024.

BacaJuga:

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil Bea Cukai Jatim II untuk membantu para pelaku usaha.

“Kami akan terus mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Diharapkan mereka akan memiliki keunggulan kompetitif dan dapat dalam pasar internasional yang akan sangat berpengaruh terhadap pergerakan, kemajuan, dan perkembangan indsutri dalam negeri. Komitmen dari perusahaan juga menjadi concern agar proses bisnis yang dijalankan sesuai dengan rules dan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Fasilitas kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.

Penerima fasilitas kawasan berikat akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan, kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil.

Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Sebelum menerima izin kawasan berikat, PT Sintec Industri Indonesia memaparkan proses bisnis perusahaan kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.

Hal ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.

“Dengan diberikannya izin fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berkomitmen untuk melakukan sinergi dan juga menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholders melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien,” tutup Agus. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kawasan BerikatKanwil Bea Cukai Jawa Timur IIkawasan berikatPT Sintec Industri Indonesia

Berita Terkait.

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis
Ekonomi

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:05
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik
Ekonomi

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30
PT ENP Resmikan LPG Plant Cilamaya, Perkuat Hilirisasi Gas Bumi dan Ketahanan Energi Nasional
Ekonomi

PT ENP Resmikan LPG Plant Cilamaya, Perkuat Hilirisasi Gas Bumi dan Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53
bc2
Ekonomi

Tembus Pasar Singapura, UMKM Asal Batu Ekspor 6 Ton Keripik Buah dan Sayur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13
phe
Ekonomi

PHE Andalkan Inovasi Geosains untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:12

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1338 shares
    Share 535 Tweet 335
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.