• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Nilai Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat Kontraproduktif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Juli 2024 - 18:40
in Nasional
komnasco

Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok Komnas HAM.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional (Komnas) HAM Anis Hidayah mengatakan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi kebijakan dalam negeri, dengan membuat regulasi peraturan dan juga pembentukan Gugus Tugas Anti Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO). Namun, telah menjadi kampanye regional ASEAN yang dicetuskan dalam Sidang Pleno Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN.

BacaJuga:

Sengketa Fatty Acid: Indonesia Menang Sebagian, RI Terus Lawan Uni Eropa di WTO

PDC Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Optimalkan Perlindungan Karyawan

Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

“Salah satu kesepakatan dalam KTT ASEAN itu adalah perang terhadap perdagangan manusia. Isu TPPO juga menjadi prioritas Komnas HAM,” ujar Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, hal itu untuk memastikan adanya langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait berbagai praktik perdagangan/perbudakan manusia. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara pada 2022 lalu.

“Komnas HAM menghasilkan sejumlah temuan di antaranya adanya tindakan kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” bebernya.

“Komnas HAM juga menemukan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut termasuk mantan bupati Langkat, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri,” imbuhnya.

Dalam kasus TPPO tersebut, lanjut dia, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban, setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi.

“Komnas HAM menghormati proses hukum yang telah berjalan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut,” katanya.

“Komnas HAM menyesalkan putusan tersebut dan menilai bahwa putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban terutama keluarga korban yang telah meninggal dunia,” imbuhnya.

Ia menegaskan perlunya lembaga-lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial (KY), melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut. Komnas HAM juga mendukung kejaksaan yang akan melakukan kasasi atas kasus tersebut.

“Putusan membebaskan terdakwa dalam kasus kerangkeng manusia tersebut menjadi kontraproduktif di tengah pemerintah Indonesia yang saat ini sedang berupaya memerangi TPPO.

“Komnas HAM berpandangan bahwa penguatan pencegahan dan penanganan TPPO perlu dilaksanakan lebih masif lagi bagi semua pemangku kepentingan termasuk lembaga peradilan. Agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang bahayanya TPPO,” terangnya.

“Putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Stabat memutus bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus TPPO kerangkeng manusia. Serta tidak mengabulkan permohonan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). (nas)

Tags: Asas Keadilankasus kerangkeng manusiaKomnas HAMMantan Bupati LangkatVonis Bebas

Berita Terkait.

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Nasional

Sengketa Fatty Acid: Indonesia Menang Sebagian, RI Terus Lawan Uni Eropa di WTO

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13
PDC Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Optimalkan Perlindungan Karyawan
Nasional

PDC Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Optimalkan Perlindungan Karyawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual
Nasional

Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:32
LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan
Nasional

LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:32
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual
Nasional

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12
AI Jadi Senjata Baru Perluas Akses Hukum untuk Perkuat Dampak Sosial
Nasional

AI Jadi Senjata Baru Perluas Akses Hukum untuk Perkuat Dampak Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:49

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Olahraga

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente menegaskan bahwa keberhasilan mereka menembus final Piala Dunia 2026 merupakan buah...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
Timnas-Prancis

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.