• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Nilai Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat Kontraproduktif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Juli 2024 - 18:40
in Nasional
komnasco

Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok Komnas HAM.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional (Komnas) HAM Anis Hidayah mengatakan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi kebijakan dalam negeri, dengan membuat regulasi peraturan dan juga pembentukan Gugus Tugas Anti Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO). Namun, telah menjadi kampanye regional ASEAN yang dicetuskan dalam Sidang Pleno Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN.

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

“Salah satu kesepakatan dalam KTT ASEAN itu adalah perang terhadap perdagangan manusia. Isu TPPO juga menjadi prioritas Komnas HAM,” ujar Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, hal itu untuk memastikan adanya langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait berbagai praktik perdagangan/perbudakan manusia. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara pada 2022 lalu.

“Komnas HAM menghasilkan sejumlah temuan di antaranya adanya tindakan kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” bebernya.

“Komnas HAM juga menemukan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut termasuk mantan bupati Langkat, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri,” imbuhnya.

Dalam kasus TPPO tersebut, lanjut dia, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban, setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi.

“Komnas HAM menghormati proses hukum yang telah berjalan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut,” katanya.

“Komnas HAM menyesalkan putusan tersebut dan menilai bahwa putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban terutama keluarga korban yang telah meninggal dunia,” imbuhnya.

Ia menegaskan perlunya lembaga-lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial (KY), melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut. Komnas HAM juga mendukung kejaksaan yang akan melakukan kasasi atas kasus tersebut.

“Putusan membebaskan terdakwa dalam kasus kerangkeng manusia tersebut menjadi kontraproduktif di tengah pemerintah Indonesia yang saat ini sedang berupaya memerangi TPPO.

“Komnas HAM berpandangan bahwa penguatan pencegahan dan penanganan TPPO perlu dilaksanakan lebih masif lagi bagi semua pemangku kepentingan termasuk lembaga peradilan. Agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang bahayanya TPPO,” terangnya.

“Putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Stabat memutus bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus TPPO kerangkeng manusia. Serta tidak mengabulkan permohonan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). (nas)

Tags: Asas Keadilankasus kerangkeng manusiaKomnas HAMMantan Bupati LangkatVonis Bebas

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.