• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kinerja Polisi Dinilai Tak Profesional dalam Penetapan Status Tersangka Pegi Setiawan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 Juli 2024 - 09:23
in Headline
pegi-co

Pegi Setiawan yang sempat ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Instagram/@jakarta.videos)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan menunjukan kinerja pihak kepolisian tidak kompeten. Serta terkesan terburu-buru dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.

Polda Jawa Barat sempat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka, karena diduga terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016. Penetapan status hukum itu dilakukan pada Mei 2024, setelah bertatus DPO.

BacaJuga:

Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Pihak kepolisian baru menangani kasus tersebut, setelah ceritanya diangkat ke layar lebar pada awal Mei 2024. Kala itu, sempat menerbitkan tiga orang DPO, namun diralat hanya satu orang buron. Penyidik kemudian menangkap Pegi Setiawan.

“Ya, ini bukti tidak profesionalnya kepolisian, bayanhkan perkara yang sudah 8 tahun baru digarap lagi, akhirnya kerjanya tergesa gesa dan salah tangkap dan dibatalkan praperadilan,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus tersebut bisa saja diganjar sanksi berat lantaran proses penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dinyatakan tidak sah oleh PN Bandung.

“Ya, terhadp kerja yang asal-asalan ini, harusnya selain ada hukuman disiplin yang maksimal penurunan pangkat dan mutasi, jika ada aspek pidananya juga arusnya diproses,” ujar Fickar.

Selain itu, dikabulkannya gugatan Pegi Setiawan dapat berdampak buruk di tengah menguatnya citra Korps Bhayangkara. Diketahui berdasar salah satu lembaga survei, Polri berada di urutan kedua.

“Ya, tentu saja, tapi polisi tetap sebagai penegak hukum harus bekerja keras. Ya, bisa mempengaruhi hasil survei,” ucap Fickar.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman telah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dari tuduhan sebagai tersangka dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon. Putusan tersebut dibacakan pada Senin (8/7/2024) kemarin.

Ia menimbang, bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam penyidikan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, sebelum diperiksa sebagai calon tersangka.

“Maka, menurut hakim penetapan tersangka atas termohon harus dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” ucap Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

“Dengan demikian petitum dalam praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan seluruhnya,” tambahnya. (dan)

Tags: cirebonKasus VinaPegi SetiawanPembunuhan

Berita Terkait.

Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara
Headline

Gantikan Nanik S Deyang, Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:29
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang
Headline

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30
purbaya
Headline

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:11
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32
kpk
Headline

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47
lalu
Headline

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3186 shares
    Share 1274 Tweet 797
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12560 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.