• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Penyiaran Dinilai Perlu Perhatikan Playing Field yang Setara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 Juli 2024 - 20:32
in Nasional
uuco

Wartawan sejumlah media gelar aksi tolak revisi UU Penyiaran. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diusulkan untuk mengatur aturan main yang sama antara media dan platform digital lainnya.

Selama ini, Wens menilai platform-platform tersebut tidak mematuhi berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia dan mengikat industri media nasional.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

“Level playing field harus setara. Platform-platform tersebut harus mematuhi berbagai regulasi yang mengikat media lain, seperti regulasi tentang iklan rokok, perlindungan anak, dan regulasi-regulasi lainnya,” katanya dalam seminar Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta, dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (7/7/2024).

JDC 2024 dengan tema “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia,” diselenggarakan oleh AMSI Jakarta dengan dukungan dari PT PLN, Bank BNI, Bank Mandiri, Harita Nickel, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura I (Angkasapura Airports), Eiger Indonesia, dan Kino.

Wens menekankan bahwa jika level playing field tidak sama, hanya akan menguntungkan platform dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Platform tidak boleh lebih kuat dibandingkan media lain. Oleh karena itu, platform wajib mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.

“Regulasi harus fokus pada kepentingan umum tanpa mencampuri urusan pribadi, sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak perlu,” ujarnya.

Senada disampaikan, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Ia setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Wens.

“Jika RUU tersebut bertujuan untuk mendukung dan melindungi media penyiaran konvensional yang terdampak oleh media digital atau media sosial, maka yang seharusnya diatur adalah platformnya, bukan pengguna atau usernya,” kata dia.

Yadi mengusulkan agar RUU Penyiaran lebih fokus mengatur lembaga pemeringkat konten, sebagaimana yang dilakukan oleh kalangan pers yang menginisiasi pembuatan publisher right.

Yadi juga menyarankan agar RUU ini memperkuat sinergi antara pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers untuk menciptakan lingkungan penyiaran dan jurnalistik yang sehat.

“Hal ini harus dilakukan tanpa mencampuri kewenangan Dewan Pers atau mengatur pers,” ucapnya.

Selain itu, Yadi menekankan pentingnya memperkuat lembaga penyiaran publik untuk meningkatkan kualitasnya, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi konten siaran.

“Selain itu, RUU ini juga harus memperkuat organisasi profesi dan menjadikannya mitra yang sejajar dengan KPI, seperti yang telah dilakukan oleh Dewan Pers,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menkominfo, Widodo, yang mewakili Wamenkominfo Nezar Patria, menyampaikan bahwa ada empat langkah strategis untuk pengembangan media siber yang berkelanjutan.

Pertama, mengadopsi teknologi terkini seperti mengintegrasikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses bisnis.

Kedua, menjadi adaptif dan tangguh melalui pengembangan talenta digital.

Ketiga, melakukan perencanaan berbasis data untuk mendukung proses bisnis dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat.

Keempat, menyesuaikan industri dengan perkembangan perilaku konsumen.

“Misalnya dengan berkolaborasi dengan kreator konten untuk meningkatkan lalu lintas dan menghasilkan konten yang mendukung pertukaran budaya serta pemahaman secara umum,” pungkasnya. (fer)

Tags: penyiaranRegulasiRUU

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.