• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Penyiaran Dinilai Perlu Perhatikan Playing Field yang Setara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 Juli 2024 - 20:32
in Nasional
uuco

Wartawan sejumlah media gelar aksi tolak revisi UU Penyiaran. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diusulkan untuk mengatur aturan main yang sama antara media dan platform digital lainnya.

Selama ini, Wens menilai platform-platform tersebut tidak mematuhi berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia dan mengikat industri media nasional.

BacaJuga:

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

“Level playing field harus setara. Platform-platform tersebut harus mematuhi berbagai regulasi yang mengikat media lain, seperti regulasi tentang iklan rokok, perlindungan anak, dan regulasi-regulasi lainnya,” katanya dalam seminar Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta, dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (7/7/2024).

JDC 2024 dengan tema “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia,” diselenggarakan oleh AMSI Jakarta dengan dukungan dari PT PLN, Bank BNI, Bank Mandiri, Harita Nickel, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura I (Angkasapura Airports), Eiger Indonesia, dan Kino.

Wens menekankan bahwa jika level playing field tidak sama, hanya akan menguntungkan platform dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Platform tidak boleh lebih kuat dibandingkan media lain. Oleh karena itu, platform wajib mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.

“Regulasi harus fokus pada kepentingan umum tanpa mencampuri urusan pribadi, sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak perlu,” ujarnya.

Senada disampaikan, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Ia setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Wens.

“Jika RUU tersebut bertujuan untuk mendukung dan melindungi media penyiaran konvensional yang terdampak oleh media digital atau media sosial, maka yang seharusnya diatur adalah platformnya, bukan pengguna atau usernya,” kata dia.

Yadi mengusulkan agar RUU Penyiaran lebih fokus mengatur lembaga pemeringkat konten, sebagaimana yang dilakukan oleh kalangan pers yang menginisiasi pembuatan publisher right.

Yadi juga menyarankan agar RUU ini memperkuat sinergi antara pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers untuk menciptakan lingkungan penyiaran dan jurnalistik yang sehat.

“Hal ini harus dilakukan tanpa mencampuri kewenangan Dewan Pers atau mengatur pers,” ucapnya.

Selain itu, Yadi menekankan pentingnya memperkuat lembaga penyiaran publik untuk meningkatkan kualitasnya, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi konten siaran.

“Selain itu, RUU ini juga harus memperkuat organisasi profesi dan menjadikannya mitra yang sejajar dengan KPI, seperti yang telah dilakukan oleh Dewan Pers,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menkominfo, Widodo, yang mewakili Wamenkominfo Nezar Patria, menyampaikan bahwa ada empat langkah strategis untuk pengembangan media siber yang berkelanjutan.

Pertama, mengadopsi teknologi terkini seperti mengintegrasikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses bisnis.

Kedua, menjadi adaptif dan tangguh melalui pengembangan talenta digital.

Ketiga, melakukan perencanaan berbasis data untuk mendukung proses bisnis dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat.

Keempat, menyesuaikan industri dengan perkembangan perilaku konsumen.

“Misalnya dengan berkolaborasi dengan kreator konten untuk meningkatkan lalu lintas dan menghasilkan konten yang mendukung pertukaran budaya serta pemahaman secara umum,” pungkasnya. (fer)

Tags: penyiaranRegulasiRUU

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.