• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkes Targetkan 33 RS Vertikal Dapat Sertifikat CPOB dari BPOM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 3 Juli 2024 - 17:07
in Nasional
Sertifikat-CPOB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) dan Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalucia (kiri) dalam penyerahan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan dalam satu tahun ini 33 rumah sakit (RS) vertikal dan RSUD provinsi bisa mendapat Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/7/2024), Menkes menyebut pemerintah terus menggencarkan transformasi kesehatan, termasuk mendorong ketahanan farmasi melalui pemenuhan fraksionasi plasma yang dibutuhkan untuk memproduksi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) yang selama ini masih bergantung impor.

BacaJuga:

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN, Begini Penjelasan Menteri PANRB

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

“Saat ini kebutuhan darah mencapai 5,2 juta kantong tetapi hanya tersedia 4,2 juta kantong, sehingga kekurangan satu juta kantong. Kebutuhan plasma mencapai 350 ribu liter dan baru terpenuhi 145 ribu liter,” ujar Menkes seperti dilansir Antara.

Menkes menjelaskan fraksionasi plasma adalah pemilahan plasma dari hasil pengolahan darah, termasuk darah donor. Plasma yang dihasilkan untuk fraksionasi, kemudian diolah menjadi PODP seperti albumin, Intravenous immuniglobulin (IVIg) ,dan faktor VIII yang digunakan dalam berbagai pengobatan.

Dia mencontohkan albumin digunakan untuk mengobati atau mencegah syok pada pasien dengan luka parah, sakit parah, sepsis, pasien penyakit hati yang berat, pendarahan, operasi atau terbakar, pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir, atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).

Kedua, lanjut Menkes, IVig digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi, autoimun, infeksi, dan inflamasi. Ketiga, kata Menkes, faktor VIII untuk pengobatan terhadap pasien hemofilia, atau kelainan pembekuan darah.

Menkes menuturkan pemenuhan kebutuhan plasma untuk fraksionasi harus diperoleh dari bank plasma atau Unit Pengelola Darah (UPD) yang telah memenuhi standar CPOB sebagai jaminan mutu atas plasma yang dihasilkan.

Menurutnya, semakin banyak UPD yang memenuhi standar, maka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan plasma sebagai bahan baku produk obat derivat plasma dan pada akhirnya mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor

Menkes Budi menargetkan dalam satu tahun ini seluruh rumah sakit vertikal yang berjumlah 33 dan RSUD provinsi bisa mendapat sertifikat CPOB. minimal rumah sakit tingkat kabupaten/kota dapat mengumpulkan darah secara mandiri.

“Jadi kita usahakan semua rumah sakit vertikal sudah dapat CPOB dari BPOM dan itu juga harus menjadi targetnya BPOM. BPOM jangan nunggu saja dong, harus jemput bola,” ujar Menkes.

Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi menerima CPOB dari BPOM dan diharapkan dapat meningkatkan volume plasma untuk kebutuhan dalam negeri.

Menkes mengatakan sertifikat CPOB untuk UPD RSUP Fatmawati dan RSUP Dr Kariadi terbit pada 2 Juni dan 30 Juni 2024. Dengan penambahan ini, katanya, terdapat total tiga UPD RS yang tersertifikasi CPOB, sehingga total terdapat 22 UPD tersertifikasi CPOB di Indonesia dan memenuhi persyaratan untuk mensuplai plasma untuk fraksionasi. (dam)

Tags: bpomBudi Gunadi SadikinMenkesSertifikat CPOB

Berita Terkait.

netty
Nasional

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 15:05
rini
Nasional

Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Kamis, 2 April 2026 - 14:42
kkp
Nasional

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Kamis, 2 April 2026 - 13:13
mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
Menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.