• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko PMK Usulkan Pembentukan Satgas Pengendalian PPDB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 Juli 2024 - 01:11
in Nasional
pmk

Menko PMK Muhadjir Effendy ditemui wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan agar ada pembentukan satuan tugas (Satgas) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Saya kemarin sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, dan sekarang sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Kalau nanti Keppres-nya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul. Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Ia menyayangkan perbuatan ilegal masyarakat yang menggunakan ijazah palsu, memindahkan alamat atau menggunakan kartu keluarga palsu dalam proses PPDB.

“Masing-masing daerah harus segera mempelajari kasusnya, kan ada data historis sebetulnya kasus PPDB itu kan, tidak semua daerah bermasalah dan dalam satu daerah paling hanya beberapa titik saja yang bermasalah. Itu mestinya sejak awal harus sudah diantisipasi, sehingga sudah ada penyelesaian dan tidak berulang, karena kalau kasusnya berulang, itu berarti pemerintah daerah selama ini tidak melakukan perbaikan atas kasus sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Sekolah Dasar mengimbau masyarakat agar melaporkan berbagai dugaan praktik pelanggaran maupun kecurangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi mengatakan pihaknya telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan masing-masing.

“Kami telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang. Jadi, apabila masyarakat memiliki pengaduan, misalnya terkait dengan proses administrasi dari PPDB itu, terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka pengaduan, laporan bisa disampaikan secara berjenjang,” kata Hasbi. (bro)

Tags: Menko PMKMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)muhadjir effendyPPDBSatgas Pengendalian PPDB
Berita Sebelumnya

Timnas U-19 Buka Peluang Datangkan Pemain Keturunan

Berita Berikutnya

Malaysia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Bersama Indonesia ke Gaza

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
malay

Malaysia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Bersama Indonesia ke Gaza

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.