• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Meninggalnya Afif Maulana, Begini Komentar Pakar Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024 - 10:30
in Nasional
police line

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dok Tribratanews

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus meninggalnya Afif Maulana (13), yang ditemukan di sungai Kuranji, Padang, Sumatera Barat masih hangat menjadi perbincangan.

Ada perdebatan keterangan penyebab hilangnya nyawa seorang remaja itu. Apalagi kasusnya berdekatan dengan HUT ke-78 Bhayangkara yang jatuh pada, Senin (1/7/2024).

BacaJuga:

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Polda Sumatera Barat membantah, anggapan publik yang menyebut Afif meninggal karena dianiaya aparat. Korban disebut jatuh ke sungai Kuranji. Namun, aparat mengakui melanggar prosedur ketika menangani kasus yang bermula dari tawuran.

Sementara investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebutkan, Afif diduga meninggal setelah tertangkap sejumlah anggota polisi hendak mencegah tawuran. Afif Maulana meninggal pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik, tindakan polisi yang berlebihan ketika mengamankan sejumlah remaja yang ingin melakukan aksi tawuran. Padahal seorang yang ditetapkan tersangka berhak mendapat perlindungan.

“Saya kira sudah banyak bukti bermunculan bahwa aanggota polisi itu sudah keterlakuan, padahal anak-anak itu bukan penjahat, perlakuannya keterlaluan, penjahat saja tidak bokeh dianiaya. Ini sudah diperlakukan yang melebihi batas dan melanggar HAM,” kata Abdul Fickar melalui gawai, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tentu polisi harus bertindak mengusut kasus kematian Afif. Itu sesuai dengan tugas Polri mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Kesalahan prosedur saat menangani tawuran bisa saja karena kesalahan seleksi penerimaan anggota Polri.

“Jadi bagaimanapun ceritanya polisi-polisi itu harus bertanggung jawab atas kematian remaja itu. Bukannya melayani dan mebgayomi masyarakat, justru malah menganiaya masyarkaat, jangan-jangan ada yang keliru dalam pola perekrutannya,” kritik Fickar.

Ia menginginkan, ada perbaikan metode pendidikan dalam penerimaan Polri. Sebab kekerasan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara telah terjadi berulang kali.

“Demikian juga kurikulum kepolisian diperbaiki agar lebih melayani masyarakat, ketimbang menjadi keras dan kejam terhadap masyarakat,” ucap Fickar.

Sekaligus menjadi hadiah untuk melakukan koreksi dalam momentum HUT ke-78 Bhayangkara. Sebab, tugas dan fungsi aparat kepolisian belum optimal dijalankan.

“Ya, kado untuk lebih bebenah diri, ternyata fungsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang kepolisian belum maksimal, terutama dalam fungsi sebagai penegak hukum,” kritik Fickar.

Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono mengklaim, penyiksaan oleh anggotanya tidak bertalian dengan kasus kematian Afif Maulana. Pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggotanya terjadi di Polsek setempat.

“Tindakan di luar prosedur ini TKP-nya di Polsek Kuranji, kasus AM, TKP-nya beda lagi,” jelas Suharyono terpisah saat jumpa pers di Padang, kemarin lusa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli yaitu dokter forensik, dinyatakan penyebab kematian almarhum Afif Maulana karena patah tulang iga yang merobek paru-paru.

“Jadi, korban Afif ini tidak ada mendapatkan penganiayaan atau penyiksaan dari anggota yang melakukan pengamanan atau pen­­cegahan aksi tawuran pada malam itu,” ucap Suharyono. (dan)

Tags: BhayangkaraHUT BhayangkaraHUT ke-78 BhayangkarakekerasanOknum Polisi

Berita Terkait.

guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18
siswa
Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.