• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Sita Aset Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024 - 11:08
in Headline
Arsip - Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA)

Arsip - Dua dari empat tersangka korupsi tata niaga emas PT Antam menggunakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset enam tersangka korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

“Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan seberat 7,7 kg,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar seperti dikutip Antara, Selasa (2/7/2024).

BacaJuga:

Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas, Polisi Pastikan Penyelidikan Belum Rampung

Sanksi Pidana untuk Perilaku LGBT Dapat Diterapkan Jika Ada Konsensus Nasional

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Harli menjelaskan 7,7 kg emas murni (fine gold) tersebut merupakan milik 6 tersangka yang diduga hasil kejahatan.

“Nanti barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan,” kata Harli.

Adapun keenam tersangka yakni TK selaku General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam Tbk telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi. (wib)

Tags: Kasus Emas Palsu AntamKasus Korupsi 109 Ton EmasKejagung

Berita Terkait.

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Headline

Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas, Polisi Pastikan Penyelidikan Belum Rampung

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12
lgbt
Headline

Sanksi Pidana untuk Perilaku LGBT Dapat Diterapkan Jika Ada Konsensus Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:08
md
Headline

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:54
Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…
Headline

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:47
Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:15
Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri
Headline

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.