• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Bersama Setwapres Tekankan Pentingnya Kewirausahaan Untuk Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Juli 2024 - 10:42
in Ekonomi
Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM, Koko Haryono. Foto: Dok. KemenKopUKM

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM, Koko Haryono. Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan Seminar Wirausaha untuk mempersiakan masa purnatugas (masa pensiun) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya dengan menjalankan usaha.

“Dengan berbekal pengalaman, pengetahuan, keterampilan manajerial serta memiliki jaringan yang luas menjadikan peluang bagi seorang PNS untuk berwirausaha,” ucap Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Koko Haryono dalam seminar bertajuk ‘Persiapan Masa Purnatugas yang Lebih Tenteram’ di Ruang Auditorium, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Kamis (27/6/2024).

BacaJuga:

BPDP Perkuat Peran, HASI 2026 Jadi Panggung Transformasi Industri Sawit

Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Warga Kuala Tanjung Kelola hingga 2 Ton per Hari

Akselerasi Energi Nasional, Minyak UMKM KBE Resmi Mengalir ke MEPG

Hal itu perlu dilakukan, di mana seorang purnatugas PNS memulai babak baru dalam kehidupan, agar masa pensiun dapat dinikmati dengan tenteram, tetap produktif dan berkarya, mandiri secara ekonomi di masa tua nanti serta tetap memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Koko mengatakan, berwirausaha memiliki peran yang strategis seperti, menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mampu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan.

“Selain itu juga untuk mendorong inovasi sehingga produk/layanan lebih kompetitif, serta meningkatkan daya saing di pasar global. Kita juga harus mempertimbangkan potensi dan peluang pasar yang relevan dengan perubahan dalam kebutuhan konsumen,” ucap Koko.

Sangat penting memilih bidang usaha yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman sebagai langkah penting dalam memulai usaha. Selain juga memahami latar belakang pengalaman kerja, mengidentifikasi keterampilan yang dimiliki secara mendalam.

Beberapa peluang usaha yang potensial. Misalnya bidang Teknologi, bidang Agribisnis, bidang Pariwisata. “Terakhir, bidang Industri Kreatif yang terbukti berperan besar terhadap ekonomi nasional,” ungkapnya.

Koko menegaskan, dalam menjalankan usaha penting untuk membangun jaringan dan bergabung dengan komunitas wirausaha serta adaptasi terhadap teknologi digital. “Selain itu juga diperlukan kerja keras, komitmen, dan konsistensi serta siap menghadapi tantangan sebagai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang,” tuturnya.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Suprayoga Hadi menyampaikan kolaborasi antara KemenKopUKM bersama Setwapres ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi ASN untuk melihat peluang-peluang baru dalam berwirausaha.

“Kemudian untuk menyediakan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang wirausaha. Menciptakan platform untuk membangun jaringan dengan wirausahawan lain, para ahli, dan stakeholder yang relevan yang dapat mendukung perjalanan wirausaha,” ucap Suprayoga.

Di kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Madya, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Said Nafik menegaskan, hak paten penting dilakukan dalam berusaha.

“Paten merupakan hak eksklusif investor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pendaftaran hak paten ini, dibuatlah inovasi berupa pedoman standar deskripsi paten dengan harapan adanya peningkatan pemahaman dalam menyusun permohonan paten.

“Pedoman standar deskripsi paten yang dibuat berisi judul invensi, latar belakang invensi, uraian ringkas invensi, uraian singkat gambar, uraian terperinci invensi, klaim, abstrak, dan gambar yang bersifat opsional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Siti Aminah menuturkan, berdasarkan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, bahwa untuk menjaga kesinambungan proses produk halal, pelaku usaha wajib menerapkan sistem jaminan produk halal.

“Pelaku usaha wajib menerapkan seluruh kriteria sistem jaminan produk halal yang menggunakan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitasi dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, profesionalitas, serta nilai tambah dan daya saing,” katanya di kesempatan yang sama.

Siti Aminah juga menjelaskan, sistem jaminan produk halal berisi kriteria yang diterapkan dalam kegiatan sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan produk, dan menjaga kesinambungan proses produk halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia merinci, untuk sertifikasi halal secara reguler merupakan, sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Diberlakukan kepada seluruh skala usaha, Besar, Menengah, Kecil, Mikro. Baik produk barang maupun jasa, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Auditor Halal pada LPH. Kemudian, penetapan halal oleh Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal.

Sementara untuk sertifikasi halal self declare, merupakan sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha. Diwajibkan kepad skala usaha baik mikro maupun usaha kecil yang prosesnya sederhana/rumahan, dengan produk barang (sesuai Kep. Kepala BPJPH 22/2023).

“Pemeriksaan merupakan Pendamping Proses Produk Halal yang teregister di BPJPH. Penetapan halal nantinya akan dilakukkan oleh Komite Fatwa Produk Halal dengan memperhatikan bahan harus terjamin kehalalannya,” jelas Siti Aminah. (srv)

Tags: KemenKopUKMkewirausahaanlapangan kerjaSetwapres

Berita Terkait.

Crawit
Ekonomi

BPDP Perkuat Peran, HASI 2026 Jadi Panggung Transformasi Industri Sawit

Selasa, 28 April 2026 - 15:09
Didi
Ekonomi

Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Warga Kuala Tanjung Kelola hingga 2 Ton per Hari

Selasa, 28 April 2026 - 12:26
Djoko-Siswanto
Ekonomi

Akselerasi Energi Nasional, Minyak UMKM KBE Resmi Mengalir ke MEPG

Selasa, 28 April 2026 - 11:05
Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.