• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Fasilitas Gudang Berikat untuk Dorong Pertumbuhan Industri di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Juli 2024 - 11:43
in Ekonomi
PT Joowon Tech Indonesia menerima izin fasilitas gudang berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten, pada Rabu (26/6). Foto: Humas Bea Cukai

PT Joowon Tech Indonesia menerima izin fasilitas gudang berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten, pada Rabu (26/6). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Joowon Tech Indonesia, pada Rabu (26/6) menerima izin fasilitas gudang berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten.

Perusahaan ini mengajukan perizinan untuk gudang yang berlokasi di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan lokasi tersebut, PT Joowon Tech Indonesia akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, yang merupakan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten.

BacaJuga:

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio berikan penjelasan tentang fasilitas gudang berikat, “Ini (gudang berikat) merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.”

Dengan memeroleh izin fasilitas gudang berikat, PT Joowon Tech Indonesia akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.

Seremoni pemberian izin fasilitas tersebut didahului dengan pemaparan proses bisnis perusahaan. Dalam pemaparannya, perwakilan perusahaan menjelaskan company profile, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV, serta kewajiban perpajakan, yang dilanjutkan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai.

“Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. PT Joowon Tech Indonesia telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya oleh Bea Cukai Tangerang. Ini semua bertujuan supaya Bea Cukai benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ujar Rahmat.

Setelahnya, diselenggarakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten. Janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan ialah satu jam setelah pemaparan selesai dilaksanakan.

“Dengan diterbitkannya perizinan gudang berikat kepada PT Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dimaksud semaksimal mungkin, sehingga dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmat. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Gudang BerikatKanwil Bea Cukai Bantenpertumbuhan industri
Berita Sebelumnya

Ketua Komisi I Apresiasi Pilihan Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar di RS Dalam Negeri

Berita Berikutnya

Dermaga AS di Gaza Dinilai Hanya Sekadar Pertunjukan Politik

Berita Terkait.

dipa
Ekonomi

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:03
purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
bri
Ekonomi

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:40
Berita Berikutnya
Dermaga AS di Gaza Dinilai Hanya Sekadar Pertunjukan Politik

Dermaga AS di Gaza Dinilai Hanya Sekadar Pertunjukan Politik

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.