• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Server PDN Diretas, Kominfo Dianggap Tak Responsif atas Surat Resmi Ditjen Imigrasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:55
in Headline
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

“Ada 800 file dari kita yang telah dicadangkan di PDN, namun hanya 200 yang sudah ada backup-nya. Pada bulan April, kita mengirim surat ke Kominfo untuk meminta pembuatan replika dari backup tersebut,” kata Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

BacaJuga:

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak mendapat respons dari Kominfo.

Hal ini mendorong Silmy untuk memerintahkan staf Imigrasi untuk terus memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Pada bulan April, kita telah meminta pembuatan replika data, meskipun tidak ada klausul tentang pencadangan data yang spesifik,” ujarnya.

“Namun, permintaan itu tidak dijawab oleh Kominfo. Oleh karena itu, kita telah menyiapkan pencadangan data di Pusdakim,” imbuhnya.

Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi sebelumnya meminta pencadangan data ke PDN yang dikelola oleh Kominfo karena setelah pemeriksaan, tidak ditemukan cadangan data yang seharusnya ada di PDN.

“Kami meminta pemeriksaan untuk memastikan, namun informasi baru kami dapatkan beberapa waktu setelah mengirim surat. Kami mengasumsikan bahwa PDN menyediakan salinan data (mirror). Namun, jika ada salinan data, di mana mereka disimpan, karena itu masih dalam pengelolaan PDN,” tuturnya.

Meskipun begitu, Silmy menyatakan bahwa persoalan pencadangan data telah diselesaikan dengan menggunakan data internal yang tersimpan di Pusdakim. Dengan demikian, layanan keimigrasian saat ini beroperasi tanpa kendala.

“Dari 800 file, hanya 190 yang tersedia dari cadangan PDN, dengan tujuh di antaranya dapat digunakan untuk memulihkan kekurangan. Oleh karena itu, penggunaan data dari Pusdakim adalah solusi yang memadai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo yang akan mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data.

“Dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN), saya akan segera menandatangani Keputusan Menteri yang mengatur tentang keharusan bagi kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (27/6/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyiapkan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meskipun fasilitas pencadangan data telah tersedia, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 mesin virtual (virtual machine/VM) data yang telah dicadangkan dari total kapasitas 5.709 VM di PDNS Surabaya.

Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong pengguna, yaitu kementerian, lembaga, dan daerah, untuk melakukan pencadangan data mereka.

“Namun, kebijakan ini bergantung pada pengguna (tenant). Ini bukan untuk menyalahkan mereka, tetapi sebagai evaluasi bersama. Terkadang, tenant mengalami kesulitan dalam mengalokasikan dana untuk infrastruktur pencadangan karena masalah anggaran atau sulit menjelaskan urgensi pencadangan data kepada pihak keuangan atau auditor,” kata dia.

Budi Arie menyatakan bahwa dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, pencadangan data ke PDN akan menjadi wajib bagi kementerian, lembaga, dan daerah, bukan lagi opsional seperti sebelumnya.

“Kebijakan ini akan menjadi kewajiban, bukan lagi pilihan seperti sebelumnya. Saya akan menandatanganinya paling lambat hari Senin (1/7/2024),” tutupnya. (fer)

Tags: Dirjen Imigrasiditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKemenkominfokominfoPeretasanPusat Data NasionalServer PDN

Berita Terkait.

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47

OLAHRAGA

wo
Olahraga

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 06:06

INDOPOSCO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bonus fantastis bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali pada Asian Games XX Aichi-Nagoya...

SelengkapnyaDetails
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.