• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Server PDN Diretas, Kominfo Dianggap Tak Responsif atas Surat Resmi Ditjen Imigrasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:55
in Headline
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

“Ada 800 file dari kita yang telah dicadangkan di PDN, namun hanya 200 yang sudah ada backup-nya. Pada bulan April, kita mengirim surat ke Kominfo untuk meminta pembuatan replika dari backup tersebut,” kata Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

BacaJuga:

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak mendapat respons dari Kominfo.

Hal ini mendorong Silmy untuk memerintahkan staf Imigrasi untuk terus memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Pada bulan April, kita telah meminta pembuatan replika data, meskipun tidak ada klausul tentang pencadangan data yang spesifik,” ujarnya.

“Namun, permintaan itu tidak dijawab oleh Kominfo. Oleh karena itu, kita telah menyiapkan pencadangan data di Pusdakim,” imbuhnya.

Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi sebelumnya meminta pencadangan data ke PDN yang dikelola oleh Kominfo karena setelah pemeriksaan, tidak ditemukan cadangan data yang seharusnya ada di PDN.

“Kami meminta pemeriksaan untuk memastikan, namun informasi baru kami dapatkan beberapa waktu setelah mengirim surat. Kami mengasumsikan bahwa PDN menyediakan salinan data (mirror). Namun, jika ada salinan data, di mana mereka disimpan, karena itu masih dalam pengelolaan PDN,” tuturnya.

Meskipun begitu, Silmy menyatakan bahwa persoalan pencadangan data telah diselesaikan dengan menggunakan data internal yang tersimpan di Pusdakim. Dengan demikian, layanan keimigrasian saat ini beroperasi tanpa kendala.

“Dari 800 file, hanya 190 yang tersedia dari cadangan PDN, dengan tujuh di antaranya dapat digunakan untuk memulihkan kekurangan. Oleh karena itu, penggunaan data dari Pusdakim adalah solusi yang memadai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo yang akan mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data.

“Dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN), saya akan segera menandatangani Keputusan Menteri yang mengatur tentang keharusan bagi kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (27/6/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyiapkan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meskipun fasilitas pencadangan data telah tersedia, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 mesin virtual (virtual machine/VM) data yang telah dicadangkan dari total kapasitas 5.709 VM di PDNS Surabaya.

Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong pengguna, yaitu kementerian, lembaga, dan daerah, untuk melakukan pencadangan data mereka.

“Namun, kebijakan ini bergantung pada pengguna (tenant). Ini bukan untuk menyalahkan mereka, tetapi sebagai evaluasi bersama. Terkadang, tenant mengalami kesulitan dalam mengalokasikan dana untuk infrastruktur pencadangan karena masalah anggaran atau sulit menjelaskan urgensi pencadangan data kepada pihak keuangan atau auditor,” kata dia.

Budi Arie menyatakan bahwa dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, pencadangan data ke PDN akan menjadi wajib bagi kementerian, lembaga, dan daerah, bukan lagi opsional seperti sebelumnya.

“Kebijakan ini akan menjadi kewajiban, bukan lagi pilihan seperti sebelumnya. Saya akan menandatanganinya paling lambat hari Senin (1/7/2024),” tutupnya. (fer)

Tags: Dirjen Imigrasiditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKemenkominfokominfoPeretasanPusat Data NasionalServer PDN

Berita Terkait.

Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2735 shares
    Share 1094 Tweet 684
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.