• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPATK Sebut Ada Seribu Anggota Legislatif Main Judi Online, MKD DPR Berang dan Minta Diungkap Namanya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 - 21:05
in Headline
Kolase foto Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan). (ist)

Kolase foto Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. MKD DPR menegaskan akan memanggil legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.

“MKD minta ketua PPATK segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat di perjudian online. Tentu saja MKD akan segera, apabila nama-nama tersebut sudah ada, akan segera memanggil yang diduga tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Nazaruddin menegaskan tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online. Pihaknya akan memberikan sanksi berat.

“Kalau memang benar terlibat, ini pasti kena sanksi berat,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan kepada PPATK soal ada-tidaknya anggota dewan yang terlibat judi online. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana pun mengungkap lebih dari seribu anggota dewan, baik di pusat dan daerah, bermain judi online.

“Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Usai rapat, Ivan menyebut akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online ke MKD DPR. Ia menyerahkan tindak lanjut ke MKD DPR.

“Ya, ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan.

Namun Ivan tak memerinci jumlah pasti anggota DPR RI yang terlibat. Ia meminta penjelasan nantinya disampaikan oleh MKD RI.

“Nanti, tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak ya,” ucap dia singkat.

Habiburokhman pun menekankan bahwa berdasarkan hukum, baik dalam KUHP maupun UU ITE, pemain judi online dapat dipidana, tidak hanya penyelenggaranya saja.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” kata Habiburokhman.

Meskipun demikian, DPR akan merumuskan pendekatan persuasif atau represif terhadap pemain judi online, mengingat dampak langsung dari tindakan represif bisa mengisi penjara dengan para penjudi.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta PPATK untuk menyelidiki rekening-rekening tak bertuan yang diduga digunakan oleh operator judi online, yang jumlah dana yang terlibat mencapai ratusan miliar rupiah. (dil)

Tags: Anggota LegislatifDPR RIjudi onlinemkd dpr riPPATK
Berita Sebelumnya

Polisi dan KPK Harus Telusuri Spesifikasi Sistem, Pemerhati Siber: Sudah Sesuai Belum

Berita Berikutnya

Ditjenpas Gerak Cepat Rancang Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana-Anak Binaan

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
Ditjenpas Gerak Cepat Rancang Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana-Anak Binaan

Ditjenpas Gerak Cepat Rancang Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana-Anak Binaan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.