• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Intip Harta Kekayaan Irjen Abdul Karim, Ini Rinciannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 - 21:28
in Nasional
Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim. (Istimewa)

Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Abdul Karim sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Irjen Abdul Karim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten.

BacaJuga:

Blackout Sumatera Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Desak Dirut PLN Mundur

Toleransi Iduladha, Gereja Katedral Kirim Kurban ke Masjid Istiqlal

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian

Sebelum menjabat Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sebagai pejabat Polri, Irjen Abdul Karim diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya mencegah korupsi.

Penyampaian LHKPN dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Irjen Abdul Karim melaporkan harta kekayaannya.

Irjen Abdul Karim melaporkan hartanya terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2024 khusus awal menjabat.

Saat itu, Abdul Karim tercatat masih menjabat sebagai Kapolda Banten.

Irjen Abdul Karim mempunyai harta kekayaan sebesar Rp1.331.500.000 (Rp1,3 miliar).

Harta kekayaan Irjen Abdul Karim meliputi aset berupa tiga tanah dan bangunan yang tersebar di Konawe dan Kendari.

Tanah dan bangunan mantan Kapolda Banten tersebut merupakan hasil sendiri dan warisan dengan nilai ditaksir mencapai Rp800 juta.

Ia juga melaporkan harta kekayaan berupa dua unit mobil Honda Brio tahun 2016 dan Honda HRV tahun 2019.

Ia juga memiliki motor Yamaha Mio tahun 2013. Kendaraan Abdul Karim hasil sendiri dengan nilai total keseluruhan Rp457,5 juta.

Irjen Abdul Karim juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp24 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp50 juta.

Ia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Karim secara keseluruhan mencapai Rp1.331.500.000 (Rp1,3 miliar). (fer)

Tags: Irjen Abdul KarimKadiv PropamKadiv Propam PolrikapolriLHKPNPolri

Berita Terkait.

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Blackout Sumatera Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Desak Dirut PLN Mundur

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:34
Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Toleransi Iduladha, Gereja Katedral Kirim Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:17
Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07
atr
Nasional

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:45
muktarudin
Nasional

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:16
phr
Nasional

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5682 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3005 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.