• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ICMI Sebut Judi Daring Haram dan Merusak Ekonomi Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 - 07:07
in Nasional
arif

Ketua Umum ICMI Prof Arif Satria. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Arif Satria mendesak pemerintah untuk menutup akses situs judi online daring di Indonesia, sebab perjudian daring itu merusak moral dan ekonomi masyarakat serta haram menurut pandangan agama Islam.

“Judi apapun termasuk judi online adalah haram hukumnya menurut agama serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda,” kata Arif seperti dilansir Antara, Selasa (25/6/2024).

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB itu prihatin dengan situasi terkini, di mana mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, tetapi nilai transaksi judi daring nomor satu di dunia berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut transaksi judi daring warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

“Ini sangat ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim terbanyak, namun justru menjadi juara satu dalam transaksi judi online di seluruh dunia,” katanya.

Nilai transaksi judi daring 2023 ini melonjak signifikan dibanding tahun 2022 senilai Rp 104,41 triliun atau meningkat 213 persen. Secara historis, jumlah tersebut melambung tinggi. Dalam lima tahun terakhir, transaksi judi daring warga Indonesia tercatat 8.137,77 persen dari tahun 2018 atau hanya sebesar Rp3,97 triliun.

“Fenomena negatif ini semakin serius dan dapat merusak masa depan bangsa ini, sebab banyak kasus akhir-akhir ini terungkap para korban jika sudah kecanduan judi seringkali mengakibatkan orang terjebak dalam perangkap pinjaman online. Dan yang lebih tragis, menyebabkan tindakan kriminal ataupun bunuh diri saat tidak mampu menemukan solusi,” ujar Arif.

Menurut Arif, situasi ini jika dibiarkan dan tidak dicegah oleh pemerintah maka judi daring akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat. “Harus dicegah karena menyangkut masa depan bangsa,” katanya.

Dia menyebut, generasi bangsa Indonesia dikuatirkan akan menjadi generasi pemalas dan hanya senang mengejar kesenangan dengan cara instan. Jauh dari harapan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

“Lalu bagaimana mungkin bangsa Indonesia memiliki SDM unggulan jika generasi mudanya dirusak judi online?” kata Arif dengan nada tanya.

Berdasarkan data PPATK bahwa jumlah transaksi judi daring warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan dalam triwulan pertama tahun 2024 tercatat oleh PPATK jumlah transaksi judi daring warga Indonesia sudah mencapai Rp600 triliun.

“Padahal proses pembangunan ekonomi butuh biaya yang besar, sungguh mubazir jika terbuang hanya untuk berjudi,” katanya.

Yang menyedihkan, kata dia, sebagian besar pelaku judi daring yang 2,19 juta orang, di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.

Oleh karena itu, kata Arif, ICMI mengajak semua pihak perlu bersama-sama aktif memerangi judi daring, dan bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi juga sebagai tanggung jawab kolektif bersama untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat dan bangsa yang kuat.

“Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

ICMI, kata dia, akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.

“Oleh karena itu ICMI meminta dengan tegas agar pemerintah dapat menutup akses judi online yang beredar di masyarakat di manapun asalnya,” kata Arif. (wib)

Tags: haramICMIIkatan Cendekiawan Muslim se-IndonesiaJudi DaringMerusak Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.