• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gangguan Pusat Data Nasional Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Begini kata Wisnu Wijaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Juni 2024 - 18:08
in Nasional
Wisnu-Wijaya

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya. (dok. DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil.

Hal itu dia sampaikan menyusul aduan pelaku usaha yang mengeluhkan masalah pada portal SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

BacaJuga:

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi

“Mereka mengeluhkan data atau dokumen pengajuan tidak bisa dimasukan ke portal sistem SiHalal sejak beberapa hari terakhir. Nasib mereka terkatung-katung karena proses pengajuan sertifikat mereka terhambat akibat lumpuhnya server Pusat Data Nasional yang digunakan oleh Kementerian Agama,” jelas Wisnu, dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO, Rabu (26/6/2024).

Legislator PKS ini mengatakan, terhambatnya proses input data pengajuan sertifikat halal di portal Ptsp.halal.go.id yang dikelola oleh BPJPH Kemenag membuat resah pelaku usaha.

“Dampak dari berlarutnya masalah server yang down ini adalah menimbulkan keengganan bagi pelaku usaha karena merasa frustasi akibat sulitnya memproses ajuan sertifikat halal mereka. Seharusnya BPJPH bisa menyediakan alternatif untuk menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat di tengah tingginya kesadaran pelaku usaha atas pentingnya produk halal,” terang Wisnu.

Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan transformasi digital BPJPH guna mendukung pertumbuhan sektor halal Indonesia yang inklusif dan memudahkan pelaku usaha.

“Di dalam rencana kerja di tahun 2025, mereka menyebut akan melakukan pengembangan SiHalal berbasis AI dan Blockchain serta layanan konsultasi berbasis digital melalui Omni Communication Assistance. Untuk itu saya berharap hal tersebut juga ditunjang dengan penyediaan sistem dan perangkat keamanan digital yang memadai. Mulai dari penyiapan talenta SDM digital sampai kesiapan infrastruktur digitalnya,” jelasnya

Wisnu menjelaskan, pengembangan sistem teknologi dan informasi oleh BPJPH harus menjadi perhatian serius untuk mendorong tercapainya realisasi satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di tahun 2024.

“Per 8 Mei 2024, masih terdapat 3,1 juta UMK yang telah memiliki NIB, namun belum memiliki sertifikat halal. Pertanyaanya adalah, bagaimana bisa meng-cover kebutuhan yang tinggi tersebut jika tidak ditopang dengan kesiapan infrastruktur digital yang memadai,” tegas Wisnu.

Untuk itu, Wisnu mendorong Kemenag untuk mempertimbangkan penyusunan regulasi terkait dengan mitigasi digital secara mandiri yang tidak selalu bergantung pada kebijakan PDN, khususnya dalam hal proses back up data berkala, maintenance, dan tata kelola data.

Selain itu, lanjut Wisnu, perlu ada inisiatif untuk mengoptimalkan layanan secara manual selagi layanan daring masih terkendala dengan memaksimalkan peran Halal Center yang berafiliasi dengan BPJPH yang telah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu proses pengajuan sertifikasi halal para pelaku usaha.

“Posko darurat ini penting untuk mengurangi terjadinya penumpukan di akhir sehingga membuat proses sertifikasi halal menjadi semakin berlarut. Maka, perlu disosialisasikan secara masif dari sekarang,” pungkas Wisnu. (dil)

Tags: pelaku usahaPusat Data NasionalSertifikasi Halal

Berita Terkait.

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Nasional

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:51
Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi
Nasional

Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31
Penampilan Lisa di Ajang Met Gala 2026 Sukses Mencuri Perhatian dan Perdebatan Untuk Kalangan Pencinta Fashion.
Nasional

Dinamis Setiap Hari, Wamenkeu Jelaskan Kenapa SiLPA Tak Pernah Diam

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:51
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Nasional

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20
Nasional

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.