• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BP2MI Dorong Penyamaan Persepsi Pemahaman TPPO dan PMI Non Prosedural

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Juni 2024 - 23:55
in Nasional
pmico

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum memberikan keterangan pers usai media gathering di kawasan Sentul, Jawa Barat (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong, menyamakan pemahaman dalam hal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dengan lembaga penegak hukum di Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu fokus yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas) di Bali pada akhir Juni 2024.

BacaJuga:

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara

Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Persoalan TPPO diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007. Sementara pekerja migran yang berangkat secara ilegal, sanksinya ada dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Karena tindak pidana perdagangan orang ini, ada penegak hukum yang belum sama persepsinya dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 dan UU Nomor 18 Tahun 2017,” kata Yayuk sapaan karibnya di kawasan Sentul, Bogo, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024).

“Ini sebetulnya, ada benang merah dari TPPO maupun penempatan PMI yang non prosedural,” tambahnya.

Rakernas tersebut bakal mengundang Kepolisian Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), para pemangku kepentingan hingga unsur masyarakat.

“Targetnya adalah menyamakan persepsi, karena selama ini jujur saja antarpenegak hukum masih belum sama persepsinya dalam hal TPPO dan PMI non prosedural, PMI yang ilegal,” ujar Yayuk.

Sehingga jika sudah menyatukan pemahaman tentang persoalan tersebut. Penindakan maupun hukumannya bisa dimaksimalkan.

“Targetnya adalah untuk menyamakan persepsi terlebih dahulu, jika ada laporan masyarakat tentunya bisa sampai putusan pengadilan, yang tentunya sesuai peraturan perundang-undangan. Selama ini kan masih ada perbedaan-perbedaan,” imbuhnya.

TPPO menurut Undang-Undang (UU) NOmor 21 Tahun 2007 adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan.

Pemberangkatan PMI yang tidak mengikuti aturan perundang-undangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang bisa dikenakan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Orang yang melakukannya dikenakan tindak pidana atau tersangkut kasus ketenagakerjaan. (dan)

Tags: BP2MIPemahaman TPPOPMI Non Prosedural

Berita Terkait.

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara
Nasional

274 BUMN Ditutup, DPR Soroti Arah Penyehatan Perusahaan Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Taman Safari Gelar IAPVC 2026, Kompetisi Foto dan Video Satwa Terbesar di Indonesia
Nasional

Taman Safari Gelar IAPVC 2026, Kompetisi Foto dan Video Satwa Terbesar di Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10
Wamendagri Ribka Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Ribka Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18
Rakor
Nasional

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.