• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Desak Kemenag Tindak Tegas Biro Perjalanan Haji yang Langgar Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:09
in Nasional
hajii

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau seluruh calon haji (Calhaj) Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI.

Banyaknya calon jemaah haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji, menurut dia, adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, jika calon jemaah haji mengindahkan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

“Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut ijin operasionalnya,” ungkapnya dalam keterangan, Selasa (11/6/2024).

Lebih dari itu, lanjut dia, Kementerian Agama harus lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan para oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji. Karena hampir setiap musim haji selalu terjadi korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda.

“Untuk hal itu Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menuturkan, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman. Agar calon jemaah haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki ijin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan.

“Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan tapi tidak masuk akal,” terangnya.

“Aparat hukum untuk memproses hukum dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon jemaah haji,” imbuhnya (nas)

Tags: Biro Perjalanan HajikemenagKementerian AgamaLanggar AturanMUI
Berita Sebelumnya

Soal Kelanjutan Kasus Sengketa Lahan DJHA Baros, Polda Banten Irit Bicara

Berita Berikutnya

KPK Bisa Sita Barang Milik Tersangka, di Luar Itu Ada Mekanismenya

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Berita Berikutnya
Gedung-KPK-MP-co

KPK Bisa Sita Barang Milik Tersangka, di Luar Itu Ada Mekanismenya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3928 shares
    Share 1571 Tweet 982
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.