• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tak Lagi Ibu Kota, Bamus Betawi Sebut Miliki Tempat Strategis di Jakarta

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 9 Juni 2024 - 18:24
in Megapolitan
Rapim-Bamus-Betawi-co

Rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Foto: dokumen Bamus suku Betawi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jakarta siap menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 November 2024 nanti.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 H. Zainuddin di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Selain itu, menurut dia, momentum tersebut dilakukan bersamaan berlakunya Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kedua hal ini haruslah kita tanggap menjadi sebuah inisiatif apresiasi dari kita. Dan apa langkah – langkah yang harus kita laksanakan menyambut 2 momentum tersebut,” kata Zainuddin.

Ia menuturkan, dalam UU DKJ Nomor 2 tahun 2024, posisi suku Betawi telah mendapat satu tempat yang sangat strategis di Jakarta. Seperti dalam pasal 31 UU nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ, ini adanya prioritas kebudayaan Betawi.

“Kalau selama ini kita hanya berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi, hari ini kebudayaan Betawi telah masuk didalam Undang-undang yang berlaku secara nasional,” terangnya.

“Berarti ini ada prioritas kebudayaan Betawi yang kemudian akan disiapkannya badan-badan usaha untuk mengembangkan kebudayaan Betawi,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut dia, disiapkan dana abadi kebudayaan Betawi. Jadi dari ketiga unsur tersebut, menurutnya, jelas bahwa suku Betawi telah mendapatkan pengakuan negara menjadi masyarakat Adat Pribumi asli.

“Jadi harus jelas apa sih privilegenya ke depan kalau kita sudah dalam posisi Putera daerah? Maka kita juga punya hak yang sama dengan daerah lain ada satu kebutuhan yang lebih sebagai Putera asli daerah dengan pendatang lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat Betawi ingin membangun sebuah branch bahwa Betawi ini adalah masyarakat adatnya Jakarta. Dimana suku Betawi memiliki tradisi, adat istiadat, budaya yang sudah diwariskan dari turun temurun.

“Dan di dalam Undang – undang ini sah warga Betawi menjadi masyarakat adat yang harus memiliki kelembagaan adat nantinya,” ucapnya.

Ia mengatakan, di dalam UU DKJ selain pasal 31 ada kawasan Aglomerasi. Jadi ada tiga fungsi DKJ di antaranya: Kota pusat perekonomian Indonesia, Kota Global dan juga kawasan Aglomerasi.

“Apa kepentingan orang Betawi dalam Aglomerasi ini? Kita harus menempatkan putera-putera terbaik Betawi baik Dewan Kawasan maupun didalam badan layanan Aglomerasi,” katanya.

“Kami minta nantinya kepada Pemerintahan Daerah untuk menghargai kedudukan strategis orang Betawi di Jakarta baik di dalam penerimaan PNS, penerimaan Beasiswa, penempatan orang Betawi di Jajaran Perusahaan daerah, maupun menempatkan orang Betawi di lembaga-lembaga dan badan-badan Pemda DKI Jakarta,” imbuhnya. (nas)

Tags: Pilkada DKI JakartaSuku BetawiUU DKJ
Previous Post

Presiden NOC Indonesia Imbau Keselamatan Berolahraga untuk Peningkatan Prestasi

Next Post

Sekum Muhammadiyah Sebut Tak Tergesa-gesa Terkait Konsesi Tambang

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
pengelolaan-tambang-co

Sekum Muhammadiyah Sebut Tak Tergesa-gesa Terkait Konsesi Tambang

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.