• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Respons Kementerian PANRB Soal Komentar Kontroversial Staf Bapenda Jakarta, Kode Etik Disinggung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Juni 2024 - 23:51
in Nasional
Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)di Jakarta. (Dok Kementerian PANRB)

Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)di Jakarta. (Dok Kementerian PANRB)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merespons, soal pernyataan kontroversial staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari di media sosial yang ingin Polri dibubarkan. Setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib cakap bermedia sosial.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, perilaku ASN seharusnya dapat menjadi contoh baik di kehidupan masyarakat. Apalagi di era keterbukaan informasi unggahan media sosial menjadi jejak digital.

BacaJuga:

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

“Kementerian PANRB selalu mengingatkan kepada seluruh ASN agar lebih bijak bermedia sosial. Sebab, ASN adalah referensi masyarakat, dan masyarakat selalu memberi perhatian pada kinerja serta perilaku ASN,” kata Averrouce kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Senin (3/6/2024).

Maka itu, segala unggahan dalam media sosial harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Misalnya, tidak boleh melakukan ujaran kebencian.

“ASN dalam bermedia sosial, harus dihindari sikap di luar norma hukum yang berlaku, termasuk konten permusuhan hingga kebencian,” jelas Averrouce.

Dalam Undang-Undang ITE yang secara jelas mengatur bagaimana, seharusnya seluruh lapisan masyarakat menyikapi penggunaan media sosial. Tak terkecuali ASN memiliki payunm hukum sendiri.

“UU ASN juga tetap mengatur, bahwa setiap ASN melaksanakan nilai dasar ASN serta kode etik dan kode perilaku. Perilaku ini termasuk dalam menggunakan media sosial,” imbuh Averrouce.

Staf Bapenda DKI Jakarta Hendrini Purbosari menyerukan, pembubaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di media sosial telah menjadi perhatian publik. Kini, ia menyampaikan klarifikasi.

Ia menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Itu diutarakan melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini baru-baru ini. (dan)

Tags: Hendrini Purbosarikementerian panrbOknum ASNStaf Bapenda DKI Jakarta

Berita Terkait.

elnino
Nasional

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05
Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan
Nasional

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56
I Made Agus Prasatya
Nasional

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20
Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag
Nasional

Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.