• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Properti Nilai BP Tapera Harus Kerja Sama Kementerian dan Lembaga Terkait

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Mei 2024 - 02:02
in Ekonomi
perumahan

lustrasi - Deretan perumahan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat properti Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch mengungkapkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tidak bisa berdiri sendiri dan harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara (K/L) terkait suplai lahan untuk rumah rakyat dari dana Tapera.

“Tapera tidak bisa berdiri sendiri, karena Tapera ini sifatnya pengumpulan dana dan dana yang terkumpul tersebut dapat berfungsi kalau suplai tanahnya ada. Lalu suplai tanahnya ada dimana? Suplainya ada di Kementerian Dalam Negeri, kemudian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana diamanahkan UU Cipta Kerja, dan Badan Bank Tanah,” ujar Ali di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (29/5/2024).

BacaJuga:

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Hilirisasi Mineral Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi

Menurut dia, suplai tanah untuk Tapera ini mesti ditetapkan harganya dan dialokasikan khusus bagi rumah rakyat yang dibangun dengan dana Tapera.

“Tapera pada prinsipnya bagus itu bisa menjadi dana abadi perumahan. Namun, yang saya khawatirkan dan menjadi perhatian kita adalah masalah pengelolaannya di mana jangan sampai pengelolaan tersebut tidak transparan dan ini yang saya khawatirkan,” katanya

Menurut Ali, kekhawatiran tersebut didasarkan pada pertama, di BP Tapera belum ada wakil dari unsur masyarakat atau konsumen yang mana masyarakat mengetahui transparansi penggunaan dana Tapera.

“Dana Tapera dari iuran masyarakat itu merupakan dana jumbo,” katanya.

Kedua, ketika manajer investasi mengalami kerugian dalam mengelola dana Tapera yang bersumber dari iuran masyarakat, maka pihak yang harus menanggung siapa? Karena dalam undang-undang pasar modal tidak bisa menyalahkan manajer investasi kalau terjadi kerugian, sehingga kerugian mau tidak mau harus ditanggung masyarakat.

“Lalu bagaimana pertanggungjawaban BP Tapera nanti. Pada intinya Tapera ini merupakan hal yang bagus dan kita dukung, tetapi terkait pengelolaannya harusnya bisa transparan. Jadi harus ada rambu-rambunya dan kita sebagai masyarakat bisa mengontrol bersama-sama dengan pemerintah,” kata Ali.

Menurut dia, penerapan angka 3 persen untuk Iuran Tapera mesti diberlakukan secara bertahap. Di mana pada awal-awal tahun pertama penerapan Tapera mesti ada subsidi atau sejenisnya, karena kembali lagi yang menanggung Iuran Tapera ini adalah perusahaan dan pekerja.

“Sebagaimana kita ketahui saat ini perusahaan, pekerja dan masyarakat sudah dibebani dengan sejumlah iuran seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan segala macam. Yang penting besaran angka 3 persen atau berapapun itu merupakan angka yang relatif. Namun yang penting adalah masyarakat harus diyakinkan agar percaya bahwa dana atau iuran yang mereka setorkan betul-betul digunakan bagi masyarakat secara tepat sasaran,” ujarnya.

Sejauh ini masyarakat juga belum mengetahui peta jalan pemanfaatan dana Tapera maupun BP Tapera itu sendiri. Dengan demikian pemerintah harus intensif mensosialisasikan dana Tapera dan BP Tapera kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui proyek-proyek atau model percontohan di daerah-daerah dari pemanfaatan dana Tapera, agar menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat.

Di samping itu, karena dana Tapera ini juga dimanfaatkan untuk membantu kepemilikan rumah pertama, maka sosialisasi dari pemerintah tersebut perlu juga didukung dengan ketersediaan atau alokasi lahan bagi pembangunan rumah dari dana Tapera.

“Kalau semua fundamentalnya ini ada itu bagus, namun kembali lagi Tapera tidak bisa berdiri sendiri dan harus berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga negara terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Badan Bank Tanah, BP3, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. BP Tapera tidak bisa berdiri sendiri, dia harus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di bidang perumahan dan pertanahan,” ujar Ali. (dam)

Tags: Badan Pengelola Tabungan Perumahan RakyatBP TaperaKerja Sama KementerianLembaga TerkaitPengamat Properti

Berita Terkait.

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Ekonomi

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry

Selasa, 29 September 2026 - 21:42
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Ekonomi

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15
mineral
Ekonomi

Hilirisasi Mineral Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 12:52
bca
Ekonomi

BCA Expo Jabodetabek 2026 Tarik 39.500 Pengunjung, Promo KPR-KKB Berlanjut Online

Selasa, 29 September 2026 - 08:17
saka
Ekonomi

SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1, Bidik Potensi Migas Baru di WK Pekawai

Selasa, 29 September 2026 - 07:55
maman
Ekonomi

UMKM Bidik Pasar Global, Pemerintah Perkuat Standar dan Fasilitasi Ekspor

Selasa, 29 September 2026 - 07:07

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.