• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Aman dari Praktik Pencucian Uang, Bappebti Sebut Kripto di Indonesia Telah Diregulasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Mei 2024 - 06:06
in Ekonomi
aman

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya (kiri), Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby (tengah), Research Analyst Reku Michael Wyann (kanan) dalam acara Reku Finance Flash di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengatakan bahwa industri kripto di Indonesia telah diregulasi dengan baik sehingga aman dari praktik ilegal seperti pencucian uang atau money laundering.

Hal itu sebagai tanggapan atas banyaknya masyarakat yang memandang kripto sebagai salah satu metode pencucian uang.

BacaJuga:

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

“Makanya kita bisa bilang, ketika ada kasus money laundering, Indonesia itu pasti sudah comply dengan ketentuan (hukum) money laundering di global karena kita sudah meregulasi itu (anti pencucian uang),” kata Tirta dalam acara Reku Finance Flash di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (28/5/2025).

Tirta menilai, regulasi terhadap industri kripto di Indonesia telah didesain sedemikian rupa untuk menanggulangi adanya praktik pencucian uang. Regulasi tersebut memberikan lampu hijau kepada penegak hukum, termasuk Bappebti sendiri untuk menelusuri rekening-rekening nvestor kripto yang dicurigai.

Ia menjelaskan, data-data sebelumnya yang menyiratkan banyaknya praktik pencucian uang menggunakan aset kripto sebenarnya bersumber dari data global.

“Terkait pada money laundering, datanya itu kan memang dimasukan juga, saya lihat di website-nya Kepresidenan. Datanya itu dari sumber di global sebenarnya. Karena di global itu rentan terhadap money laundering. Karena memang tadi, banyak sekali platform di luar (negeri). Ada Binance, ada dulu FTX, ada OKX, Coinbase, Upbit, dan sebagainya, ada Gecko,” jelasnya.

Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, regulasi keamanan dalam industri aset kripto lebih baik dibandingkan negara-negara lain.

Adapun hingga April 2024, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia juga menyentuh Rp158,84 triliun. (dam)

Tags: BappebtiKriptopencucian uang

Berita Terkait.

bni
Ekonomi

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

Selasa, 21 April 2026 - 11:45
TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai
Ekonomi

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Senin, 20 April 2026 - 21:27
Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T
Ekonomi

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Senin, 20 April 2026 - 21:03
Ekonomi

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Senin, 20 April 2026 - 20:31
Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang
Ekonomi

Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang

Senin, 20 April 2026 - 20:15
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Ekonomi

Ekspor Perdana 8 Kg Madu, UMKM Binaan Bea Cukai Jambi Buka Jalan ke Pasar Global

Senin, 20 April 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.