• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Tasikmalaya Deportasi Warga India karena Langgar Izin Tinggal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 26 Mei 2024 - 05:29
in Nusantara
Imigrasi-Tasikmalaya

Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya mendeportasi seorang warga negara India berinisial MS lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (25/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya mendeportasi seorang warga negara India berinisial MS (41 tahun) karena pelanggaran izin tinggal atau overstay selama lebih dari setahun.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Iman Muhammad mewakili Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Surjono mengatakan bahwa warga negara India tersebut melebihi izin tinggal selama 466 hari.

BacaJuga:

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Palu Diguncang Gempa M 6,7: Bangunan di 3 Wilayah Rusak

CSR dan Diplomasi Jadi Senjata PIEP Menjaga Keberlanjutan Bisnis Internasional

“Merujuk pada aturan keimigrasian yang berlaku, WNA India itu overstay lebih dari 60 hari sehingga dikenakan tindakan administrasi berupa pendetensian, pendeportasian, dan dimasukkan daftar penangkalan,” jelas Iman sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/5/2024).

Pria India itu diberangkatkan menuju negaranya menggunakan pesawat IndiGo dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu ini. Tiga orang petugas imigrasi mengawal MS dari Tasikmalaya menuju Jakarta.

“Sudah hampir sebulan ini kami mendetensi pria asing tersebut di ruang detensi Kantor Imigrasi Tasikmalaya sambil menunggu yang bersangkutan mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke negaranya. Seluruh biaya ditanggung dia sendiri,” ujar Iman.

Berdasarkan hasil pendalaman petugas Imigrasi, MS selama ini tinggal di Dusun Cireuma 015/004, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena menikahi seorang wanita warga negara Indonesia berinisial TSE.

Pernikahannya telah tercatat secara sah sejak tanggal 22 September 2022 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sejak menikah, MS ternyata hanya sekali melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan berupa visa kedatangan (visa on arrival) dan tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya.

“Dalam catatan kami, warga negara India tersebut overstay selama 466 hari dan langsung kami amankan di ruang detensi,” tambah Iman.

Iman menambahkan keberhasilan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjaring orang asing bermasalah untuk mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menjaga dan mengawasi keberadaan warga negara asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif jika mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitarnya dengan melaporkan ke imigrasi terdekat demi menjaga situasi kondusif wilayah kita,” imbuhnya. (dam)

Tags: deportasiImigrasi TasikmalayaIzin Tinggalwarga India

Berita Terkait.

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45
palu
Nusantara

Palu Diguncang Gempa M 6,7: Bangunan di 3 Wilayah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22
yudha
Nusantara

CSR dan Diplomasi Jadi Senjata PIEP Menjaga Keberlanjutan Bisnis Internasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:50
gempa
Nusantara

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:45
demo
Nusantara

Mahasiswa UGM Geruduk Diskusi Pejabat: Jangan Jadikan Pancasila Pemanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11
Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7057 shares
    Share 2823 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.