• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Cegah Degradasi Moral, Ketua MKD DPR: Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 - 15:16
in Politik
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Jumat (17/5/2024). (Humas DPR)

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Jumat (17/5/2024). (Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Salah satu masukannya datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya, berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

BacaJuga:

Tak Ingin DKPP Jadi Keranjang Sampah, Heddy Lugito Usul Pembatasan Waktu Pelaporan

Ketua DKPP Ingin Penguatan Lembaganya, Mandiri Lepas dari Kemendagri

Polemik Ijazah Gibran Jadi Panggung Politik PKS Menuju Pemilu 2029

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun, usai Seminar Nasional di Jakarta, sebagaimana di kutip dari laman DPR RI Jumat (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof Siti Zuhro, Prof Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko. (dil)

Tags: Degradasi Moralmkd dpr riPenyelenggara NegaraRUU tentang Etika

Berita Terkait.

lugito
Politik

Tak Ingin DKPP Jadi Keranjang Sampah, Heddy Lugito Usul Pembatasan Waktu Pelaporan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:03
dkpp
Politik

Ketua DKPP Ingin Penguatan Lembaganya, Mandiri Lepas dari Kemendagri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:17
gibran
Politik

Polemik Ijazah Gibran Jadi Panggung Politik PKS Menuju Pemilu 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:07
ppp
Politik

Pemecatan oleh Mardiono Melanggar AD/ART, Waketum: Tak Bakal Disahkan Menkum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:13
p3
Politik

PPP Kembali Pecah, Mardiono Singkirkan Putra Alm.KH Maimoen Zubair dari Partai Ka’bah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:12
rapi
Politik

RAPI Usul Syarat Ijazah Capres-Cawapres Dihapus, Sertifikasi Lemhannas Jadi Alternatif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.