• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Kapolres Susatyo: Mereka Diancam Hukuman Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:01
in Megapolitan
Susatyo-Purnomo-Condro-co

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok Polres Jakpus)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta.

“Kami berhasil menyita sebanyak 49,8 kilogram narkoba dalam lima bulan terakhir, sejak Januari hingga Mei 2024,” katanya dalam keterangan Kamis (16/5/2024).

BacaJuga:

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Ia merinci bahwa sebanyak 1,003 kilogram narkoba disita pada Januari, kemudian sebanyak 21,906 kilogram pada Maret, dan sekitar 26,924 kilogram pada Mei 2024.

“Terkait dengan jenis narkotika yang disita, selain sabu, terdapat juga ekstasi, ganja, dan obat-obatan keras,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa total tersangka yang diamankan sebanyak 85 orang, dan sebagian dari mereka sudah menjalani persidangan.

“Untuk peran masing-masing, kami menerapkan Pasal 132, yang mengatur ancaman hukuman yang cukup tinggi, sehingga semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar hingga pengguna, kami jerat dengan pasal tersebut,” tegasnya.

Susatyo menuturkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

“Dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.

“Tentunya, dengan pengungkapan ini, kami berasumsi bahwa satu orang mengonsumsi 0,3 gram narkotika. Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158 juta calon pengguna dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKBP Iverson mengatakan bahwa modus operandi pelaku berasal dari beberapa titik, yakni Aceh, kemudian Medan, Palembang, dan polisi juga memantau jaringan yang beraktivitas di Batam.

“Pergerakan para pelaku dalam melakukan peredaran ini menggunakan kapal laut serta beberapa sarana angkutan darat seperti sepeda motor dan mobil,” kata dia.

Terkait barang bukti, selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun, satu buah mobil, timbangan, dan koper.

“Senjata airsoft gun ini ditemukan dalam penangkapan terakhir di TKP Palembang. Lebih lanjut, penelitian secara holistik akan dilakukan untuk mengetahui fungsi dan kegunaan senjata ini. Selanjutnya, sebanyak 21 kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan sekaligus pada Kamis siang ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jaringan NarkobaLintas KotaPolres Jakpus

Berita Terkait.

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 April 2026 - 22:05
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.