• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Kapolres Susatyo: Mereka Diancam Hukuman Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:01
in Megapolitan
Susatyo-Purnomo-Condro-co

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok Polres Jakpus)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta.

“Kami berhasil menyita sebanyak 49,8 kilogram narkoba dalam lima bulan terakhir, sejak Januari hingga Mei 2024,” katanya dalam keterangan Kamis (16/5/2024).

BacaJuga:

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Ia merinci bahwa sebanyak 1,003 kilogram narkoba disita pada Januari, kemudian sebanyak 21,906 kilogram pada Maret, dan sekitar 26,924 kilogram pada Mei 2024.

“Terkait dengan jenis narkotika yang disita, selain sabu, terdapat juga ekstasi, ganja, dan obat-obatan keras,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa total tersangka yang diamankan sebanyak 85 orang, dan sebagian dari mereka sudah menjalani persidangan.

“Untuk peran masing-masing, kami menerapkan Pasal 132, yang mengatur ancaman hukuman yang cukup tinggi, sehingga semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar hingga pengguna, kami jerat dengan pasal tersebut,” tegasnya.

Susatyo menuturkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

“Dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.

“Tentunya, dengan pengungkapan ini, kami berasumsi bahwa satu orang mengonsumsi 0,3 gram narkotika. Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158 juta calon pengguna dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKBP Iverson mengatakan bahwa modus operandi pelaku berasal dari beberapa titik, yakni Aceh, kemudian Medan, Palembang, dan polisi juga memantau jaringan yang beraktivitas di Batam.

“Pergerakan para pelaku dalam melakukan peredaran ini menggunakan kapal laut serta beberapa sarana angkutan darat seperti sepeda motor dan mobil,” kata dia.

Terkait barang bukti, selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun, satu buah mobil, timbangan, dan koper.

“Senjata airsoft gun ini ditemukan dalam penangkapan terakhir di TKP Palembang. Lebih lanjut, penelitian secara holistik akan dilakukan untuk mengetahui fungsi dan kegunaan senjata ini. Selanjutnya, sebanyak 21 kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan sekaligus pada Kamis siang ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jaringan NarkobaLintas KotaPolres Jakpus

Berita Terkait.

Kerusakan
Megapolitan

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.