• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Al Muktabar Jadi Plh Gubernur Banten, Ketua DPRD Mengaku Belum Terima Undangan Pelantikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Mei 2024 - 15:10
in Nusantara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten Al Muktabar hari ini, Minggu (12/5/2024), resmi menyandang status sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten. Hal ini menyusul habisnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten untuk periode kedua tanggal 11 Mei 2024.

Berdasarkan surat telegram dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir untuk Gubernur Maluku Utara, Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Pj. Gubernur Gorontalo, Sekda Maluku Utara, Sekda Banten, Sekda Sulawesi Barat, Sekda Gorontalo, dan seluruh Ketua DPRD di Provinsi tersebut mengatakan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Pj. Gubernur tanggal 11 Mei 2024 maka ditunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

BacaJuga:

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat,” ujar Tomisi dalan suratnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Nana Supiana, saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan, hari ini status Al Muktabar adalah sebagai Plh Gubernur sampai adanya SK baru dari presiden.

“Betul pak Al Muktabar hari ini berstatus sebagai Plh Gubernur dan mudah mudah besok atau tak lama lagi sudah keluar SK baru dari presiden,” ujar Nana.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengatakan, jika Al Muktabar diganti maka pasti ada pemberitahuan atau undangan pelantikan dari Kemendagri RI kepada DPRD Banten. Namun, sampai hari ini pihaknya mengaku belum menerima surat undangan pelantikan Pj Gubernur Banten yang baru.

”Kalau ada Pj Gubernur baru, pasti kami ada undangan dari Kemendagri untuk menghadiri pelantikan, namun sampai hari ini belum ada surat undangan,” ujar Andra Soni.

“Kalau jabatan Pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur diperpanjang, tidak ada prosesi pelantikan namun hanya menerima SK perpanjangan dari presiden,” sambungnya. (yas)

Tags: Al MuktabarAndra SoniKemendagriPlh Gubernur Banten

Berita Terkait.

ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.