• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selundupkan Pil Ekstasi di Sparepart Motor, DJBC dan Polri Tangkap Enam Kurir

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 17:47
in Nasional
Konferensi pers joint operations pengungkapan jaringan narkotika internasional, Rabu (8/5/2024). (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Konferensi pers joint operations pengungkapan jaringan narkotika internasional, Rabu (8/5/2024). (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui pengiriman barang.

Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai dan Polri berhasil menyita lebih dari 20 ribu pil ekstasi serta menangkap enam tersangka sindikat internasional.

BacaJuga:

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata paket yang diumumkan sebagai set suku cadang khusus untuk Honda ternyata berisi enam bungkus plastik bening yang masing-masing memuat ribuan butir pil ekstasi,” kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, dalam penindakan pertama, paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024 lalu, diberitahukan sebagai set suku cadang kendaraan roda dua.

Namun, setelah diperiksa, ditemukan enam bungkus plastik bening berisi 18.259 butir ekstasi dengan berat total 9,6 kilogram.

Pada kasus kedua, operasi gabungan melakukan penindakan terhadap paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024.

“Kasus ini juga menggunakan modus false declaration, di mana pelaku menyatakan barang tersebut sebagai majalah, tetapi saat diperiksa, ditemukan dua bungkus plastik bening yang memuat 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kilogram,” ujarnya.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kalau tidak dicegah, ada kemungkinan orang-orang harus direhabilitasi dan berkurang produktivitas mereka,” jelas Syarif.

Sebelumnya, DJBC berhasil menghemat negara sebesar Rp3,9 triliun setelah berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari satu ton narkotika.

DJBC memperkirakan bahwa penangkapan tersebut dapat menyelamatkan 2,5 juta orang dari risiko dampak peredaran obat-obatan tersebut.

Dibandingkan dengan tahun 2023, DJBC telah menggagalkan peredaran enam ton narkotika, yang berpotensi menyelamatkan 14 juta orang dan menghemat anggaran sebesar Rp17 triliun.

“Pada awal Mei ini, sudah ada satu ton narkotika yang berhasil digagalkan. Kami berharap ke depannya tidak akan ada penambahan jumlah tersebut. Bukan karena ada kasus yang lolos, melainkan karena tidak ada kasus yang terjadi,” pungkas Syarif. (fer)

Tags: DJBCHukuman MatiPenyelundupan Narkotikapil ekstasiPolri

Berita Terkait.

dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52
Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.