• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKD Pastikan Majikan Brigadir RAT Pakai Plat Nomor Kendaraan DPR Palsu dan Terancam 6 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 - 15:12
in Nasional
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: ist

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam menegaskan bahwa plat nomor mobil Alphard hitam yang dikendarai Brigadir RAT saat melakukan aksi bunuh diri adalah bukan plat kendaran anggota DPR, alias palsu.

Tidak hanya itu, Nazaruddin mengatakan, Indra Pratama, selaku pemilik kendaraan yang merupakan majikan dari Brigadir RAT bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.

BacaJuga:

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Diketahui sebelumnya, dalam video tayangan yang ada di kamera pengawas, mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang dikemudikan oleh anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri, ternyata mengunakan pelat nomor DPR palsu.

Adapun, kata Nazaruddin, angka dalam pelat tersebut yakni 25. Sementara angka belakang pelat yang tercantum yakni angka romawi XIII.

Angka romawi XIII diperuntukan untuk pimpinan Baleg. Namun angka di depannya hanya ada 5 angka, yakni 6, 7, 8, 9, dan 10. Sesuai dengan jumlah pimpinan Baleg.

“Pemalsuan pelat nomor ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius, yang diatur dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ucap Nazarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Nazaruddin mengatakan, hari ini pihaknya baru melakukan tahap verifikasi terkait kepemilikan mobil Alphard berpelat DPR palsu tersebut.

“Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai (pelat nomor) DPR Palsu kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama (alamat) di Jl Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu,” ucapnya.

Dijelaskan Nazurdin, nantinya Indra Pratama akan dipanggil untuk diklarifikasi pada 15 Mei 2024 mendatang. Adapun penindakan tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Belum (dipanggil). Belum karena kita masih masa reses kita akan manggil mereka tanggal 15 Mei insyaallah tanggal 15. Masuk masa sidang,” kata dia.

Ia mengatakan MKD bakal menindak tegas pihak yang memalsukan pelat DPR.

“Apalagi, saat ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memakai pelat tersebut,” tegasnya. (dil)

Tags: Brigadir RATMahkamah Kehormatan DewanMKDmkd dpr riPlat Nomor Palsu

Berita Terkait.

Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2432 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.