• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKD Pastikan Majikan Brigadir RAT Pakai Plat Nomor Kendaraan DPR Palsu dan Terancam 6 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 - 15:12
in Nasional
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: ist

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam menegaskan bahwa plat nomor mobil Alphard hitam yang dikendarai Brigadir RAT saat melakukan aksi bunuh diri adalah bukan plat kendaran anggota DPR, alias palsu.

Tidak hanya itu, Nazaruddin mengatakan, Indra Pratama, selaku pemilik kendaraan yang merupakan majikan dari Brigadir RAT bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Diketahui sebelumnya, dalam video tayangan yang ada di kamera pengawas, mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang dikemudikan oleh anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri, ternyata mengunakan pelat nomor DPR palsu.

Adapun, kata Nazaruddin, angka dalam pelat tersebut yakni 25. Sementara angka belakang pelat yang tercantum yakni angka romawi XIII.

Angka romawi XIII diperuntukan untuk pimpinan Baleg. Namun angka di depannya hanya ada 5 angka, yakni 6, 7, 8, 9, dan 10. Sesuai dengan jumlah pimpinan Baleg.

“Pemalsuan pelat nomor ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius, yang diatur dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ucap Nazarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Nazaruddin mengatakan, hari ini pihaknya baru melakukan tahap verifikasi terkait kepemilikan mobil Alphard berpelat DPR palsu tersebut.

“Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai (pelat nomor) DPR Palsu kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama (alamat) di Jl Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu,” ucapnya.

Dijelaskan Nazurdin, nantinya Indra Pratama akan dipanggil untuk diklarifikasi pada 15 Mei 2024 mendatang. Adapun penindakan tersebut juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Belum (dipanggil). Belum karena kita masih masa reses kita akan manggil mereka tanggal 15 Mei insyaallah tanggal 15. Masuk masa sidang,” kata dia.

Ia mengatakan MKD bakal menindak tegas pihak yang memalsukan pelat DPR.

“Apalagi, saat ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memakai pelat tersebut,” tegasnya. (dil)

Tags: Brigadir RATMahkamah Kehormatan DewanMKDmkd dpr riPlat Nomor Palsu

Berita Terkait.

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.