• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggaran Cekak, Polisi Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:07
in Megapolitan
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: Dok Humas Polri

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim, punya inovasi dalam melakukan konfirmasi pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat tilang bakal dikirim melalui media WhatsApp atau Short Message Service (SMS).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan, surat konfirmasi tilang sempat dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Cara tersebut bakal diganti karena mengefisiensi anggaran.

BacaJuga:

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

“Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang. Sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran,” kata Latif kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, penganggaran untuk penegakan hukum yang memberikan dampak terhadap pengguna jalan dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) minim. Karenanya memanfaatkan teknologi digital.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak tercover dana dari dipa ini gunakan (WhatsApp). Ini jadi tidak sia sia tercapture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” ujar Latif.

Kali ini, tanpa harus mengirimkan bukti pelanggaran ETLE ke kantor pos sudah bisa dilakukan kepada pengendara yang bersangkutan. Lantaran tidak menggunakan dana DIPA.

“Iya, sekarang kalau menggunakan (WhatsApp) ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa, tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain, untuk menerapkan ketentuan tersebut. “Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ada lima nomor yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000. (dan)

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaETLESurat Tilang ElektronikTilang ElektronikwhatsApp

Berita Terkait.

damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22
kebakaran
Megapolitan

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16
tramadol
Megapolitan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Jumat, Didominasi Berawan Hingga Potensi Hujan di Sebagian

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:07
manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.