• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggaran Cekak, Polisi Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:07
in Megapolitan
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: Dok Humas Polri

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim, punya inovasi dalam melakukan konfirmasi pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat tilang bakal dikirim melalui media WhatsApp atau Short Message Service (SMS).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan, surat konfirmasi tilang sempat dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Cara tersebut bakal diganti karena mengefisiensi anggaran.

BacaJuga:

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

“Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang. Sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran,” kata Latif kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, penganggaran untuk penegakan hukum yang memberikan dampak terhadap pengguna jalan dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) minim. Karenanya memanfaatkan teknologi digital.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak tercover dana dari dipa ini gunakan (WhatsApp). Ini jadi tidak sia sia tercapture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” ujar Latif.

Kali ini, tanpa harus mengirimkan bukti pelanggaran ETLE ke kantor pos sudah bisa dilakukan kepada pengendara yang bersangkutan. Lantaran tidak menggunakan dana DIPA.

“Iya, sekarang kalau menggunakan (WhatsApp) ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa, tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain, untuk menerapkan ketentuan tersebut. “Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Ada lima nomor yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000. (dan)

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaETLESurat Tilang ElektronikTilang ElektronikwhatsApp

Berita Terkait.

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu
Megapolitan

Abu Vulkanik Berkurang, Pemprov DKI Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Rabu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27
cakung
Megapolitan

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Selasa, 8 September 2026 - 13:16
penumpang
Megapolitan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

Selasa, 8 September 2026 - 11:01
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Selasa, 8 September 2026 - 07:35
pram
Megapolitan

Dampak Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta hingga Besok

Senin, 7 September 2026 - 21:21
Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 12:28

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.