INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Rabu (9/9/2026) besok, menyusul berkurangnya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Jakarta.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 92/SE/2026 tentang Penyelenggaraan Kembali Pembelajaran Tatap Muka, atas arahan Gubernur Pramono Anung.
Seluruh satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta diminta menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Cyril Raoul Hakim mengatakan, bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengoptimalkan capaian belajar siswa, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan.
“Kesehatan siswa dan guru tetap nomor satu. Karena abu vulkanik sudah berkurang, sekolah kembali tatap muka mulai besok dengan protokol kesiapsiagaan yang tetap dijalankan,” kata Chico Hakim disapanya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kesiapsiagaan sekolah, seperti mengimbau penggunaan masker saat di luar ruangan, menutup rapat pintu dan jendela, membatasi aktivitas luar kelas, membersihkan abu menggunakan kain lembab, serta terus memantau informasi resmi dari pemerintah.
“Satuan pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat apabila diperlukan penanganan kesehatan,” ujar Chico Hakim.
Melalui penerapan SE itu, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (dan)























