• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 7 September 2026 - 12:28
in Megapolitan
Teks foto: Sejumlah peserta didik Pendidikan Aanak Usia Dini (PAUD) Mekar Sari, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan melakukan aktivitas pembelajaran di dalam kelas sebelum pemberlakuan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto: Dokumentasi pribadi

Teks foto: Sejumlah peserta didik Pendidikan Aanak Usia Dini (PAUD) Mekar Sari, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan melakukan aktivitas pembelajaran di dalam kelas sebelum pemberlakuan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9/2026) hingga pemberitahuan berikutnya.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

BacaJuga:

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Erupsi Anak Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov Jakarta Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, yang diterbitkan 5 September 2026. PJJ berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta.

Abu vulkanik merupakan partikel sangat halus hasil erupsi gunung api yang terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik. Partikel ini dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Cyril Raoul Hakim menjelaskan, kebijakan tersebut menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas, tanpa menunda hak mereka untuk tetap belajar.

“Anak-anak tetap harus belajar, tapi dalam kondisi yang aman. Karena itu pembelajaran sementara dilakukan dari rumah,” kata Chico Hakim, sapaan karibnya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kepala satuan pendidikan diminta mendampingi dan memantau pelaksanaan PJJ, serta menyediakan alternatif apabila muncul kendala teknis. Sekolah yang mengalami kesulitan dapat berkoordinasi secara berjenjang melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Bidang dan Kepala Suku Dinas Pendidikan akan memberikan arahan teknis, pendampingan, dan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Orang tua tidak perlu khawatir, proses belajar tetap berjalan. Kita jaga kesehatan dulu, hak pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Chico.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengimbau warga tetap tenang dan waspada, serta menerapkan 5M apabila wilayah mulai terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau: memakai masker; menutup pintu, jendela, dan sumber air; membatasi aktivitas di luar ruangan; serta membersihkan abu dengan membasahi terlebih dahulu. (dan)

Tags: Abu VulkanikErupsi Anak Krakataugunung anak krakataupembelajaran jarak jauhPemprov JakartaPJJ

Berita Terkait.

Jalan Jenderal Sudirman Jakarta
Megapolitan

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 7 September 2026 - 08:45
Fikri Aziz
Megapolitan

Erupsi Anak Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov Jakarta Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 15:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.