INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah negeri dan swasta hingga Selasa (8/9/2026), guna mengantisipasi ancaman sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut diambil karena sebaran abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau masih terdeteksi di Jakarta.
“Kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini sampai dengan besok. Sehingga dengan demikian PJJ di Jakarta sampai dengan besok,” kata Pramono di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti arahan tersebut, sehingga seluruh sekolah dan peserta didik menerima informasi resmi terkait PJJ.
“Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut,” jelas Pramono.
Di samping itu, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Jakarta. Meski demikian, intensitas paparannya diklaim sudah menurun.
“Saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan, dan sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada,” imbuh Pramono.
Kebijakan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta telah berjalan mulai hari ini. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipatif melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, yang diterbitkan 5 September 2026. PJJ berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta. (dan)























