• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Mei 2024 - 10:47
in Ekonomi
Dirjen-BC-Kemenkeu-co

Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat beraktifitas. Foto: Ditjen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada kalanya importir, baik perseorangan atau badan hukum, tidak sepakat dengan penetapan yang ditetapkan oleh Bea Cukai. Jika terjadi hal demikian, maka importir dapat mengajukan keberatan ke Bea Cukai. Simak ulasan berikut untuk mengetahui cara pengajuan keberatan ke Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, pengajuan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 136 tahun 2022 (https://jdih.kemenkeu.go.id/download/37729eb8-4834-4c03-801e-1375e06f19d8/136~PMK.04~2022.pdf) dan dipertegas dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-25/BC/2022 (https://bit.ly/PER-25_BC_2022).

BacaJuga:

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

SKK Migas Sabet “Jawara Of The Year 2025”, Unggul di Tata Kelola Anggaran Negara

Mitigasi Risiko Hukum di Hulu Migas, PHI Dorong Budaya Patuh Regulasi

Pengajuan keberatan dapat dilakukan atas penetapan Bea Cukai mengenai tarif dan/atau nilai pabean untuk perhitungan bea masuk yang mengakibatkan kekurangan pembayaran (penetapan di bidang kepabeanan berupa SPTNP, SPPBMCP, dan SPP); selain tarif dan/atau nilai pabean untuk perhitungan bea masuk (penetapan di bidang kepabeanan berupa SPP dan SPBL); pengenaan sanksi administrasi berupa denda (SPSA); atau pengenaan bea keluar (SPPBK).

“Pengajuan keberatan dapat dilakukan tertulis kepada Direktur Jenderal, tetapi penyampaian keberatan dapat dilakukan secara elektronik melalui portal pengguna jasa Bea Cukai (https://portal.beacukai.go.id),” ujar Encep, dalam keterangannya, seperti dikutip, Jumat (3/4/2024).

Dia menambahkan apabila pemohon tidak memiliki akses ke portal pengguna jasa, maka pemohon dapat menyampaikan pengajuan keberatan ke https://siaptanding.beacukai.go.id/siaptanding. Pengajuan keberatan harus diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditandangani oleh importir, serta dilampiri bukti data dan bukti yang mendukung alasan pengajuan keberatan, seperti invoice, bukti bayar, salinan penetapan Bea Cukai, atau dokumen rujukan lainnya.

“Pengajuan keberatan dapat dilakukan oleh selain importir atau pihak yang berhak dengan dilampiri surat kuasa khusus,” kata Encep.

Form perekaman keberatan pada https://siaptanding.beacukai.go.id/siaptandingdidesain untuk memudahkan importir yang tidak memiliki akses kepabeanan dan cukai pada sistem CEISA 4.0. Pertama, importir memilih terlebih dulu jenis penetapan yang akan diajukan keberatan, lalu mengisikan nomor dan tanggalnya. Setelah memilih jenis penetapan dan melengkapi nomor dan tanggalnya, klik tombol cari (di samping tanggal), maka data importir akan muncul.

Kedua, melengkapi data-data yang belum terisi. Dalam melakukan pengisian data, hindari karakter spesial, seperti +, /, ?, >, #, dan sebagainya. Importir dapat melampirkan beberapa file pendukung untuk diunggah ke dalam formulir perekaman, tetapi ukuran tiap-tiap file maksimal 20 MB.

Ketiga, setelah isian data lengkap, importir menyimpan formulir yang sudah diisi dan menunggu email balasan dari Bea Cukai yang berisikan qrcode.

Encep menyampaikan apabila importir tidak menemukan data-datanya saat mengisi jenis penetapan, maka importir dapat mengirimkan dokumen penetapan (SPPBMCP, SPTNP, atau lainnya) ke email keberatan.kpusoetta@customs.go.id. Email tersebut akan digunakan sebagai dasar bagian keberatan untuk melakukan input data dokumen penetapan ke aplikasi.

Dia menjelaskan, informasi tata cara pengajuan keberatan juga dapat disimak melalui https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-pengajuan-keberatan.html.

“Kami berupaya untuk menerapkan implementasi kebijakan sebaik-baiknya, apabila importir tidak sepakat dengan penetapan Bea Cukai, maka importir dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeu

Berita Terkait.

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja
Ekonomi

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:03
Penghargaan
Ekonomi

SKK Migas Sabet “Jawara Of The Year 2025”, Unggul di Tata Kelola Anggaran Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01
Legal-Preventive-Program
Ekonomi

Mitigasi Risiko Hukum di Hulu Migas, PHI Dorong Budaya Patuh Regulasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09
Nixon
Ekonomi

Kolaborasi BTN-Tapanuli Utara Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dan UMKM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:36
Industri
Ekonomi

IMA Minta Stabilitas Kewajiban Keuangan, Soroti Perbedaan Minerba dan Migas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05
pertamina
Ekonomi

Pertamina Intensifkan Diplomasi Energi di AS, Incar Teknologi dan Pasokan Jangka Panjang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.